Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Susun Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2017 06:42 6:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Oktober 2017 08:00
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam saat ini tengah menyusun kode etik siaran dakwah di media elektronik. Direktur Penerangan Agama Islam, Khoiruddin, berharap draf kode etik ini nantinya dapat menjadi panduan bersama para dai dalam berdakwah di media elektronik, sesuai nilai Islam dan prinsip-prinsip NKRI.

Hal ini disampaikan Khoiruddin usai menjadi narasumber pada penyusunan Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik di Bogor, Jawa Barat, kemarin, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya, kode etik tersebut penting sebagai panduan bersama bagi dai (pelaku dakwah), lembaga penyiaran dakwah, dan pembuat konten dakwah yang disiarkan melalui TV, radio, maupun film.

Etika dai ini setidaknya akan mengatur empat pilar utama dai. Yaitu: harus memiliki pemahaman (wawasan) tentang al-Qur’an dan al-Hadits. Dai juga harus memiliki wawasan kebangsaan mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Baca: Dakwahi Firaun, Nabi Musa Disebut Juga Didukung Kekuatan Media

“Sebaliknya, pelaku dakwah tidak diperkenankan berasal dari kelompok paham dan aliran bermasalah. Dai juga bukan dari golongan penyeru kekerasan yang mengatasnamakan agama dan berideologi yang ingin mengganti asas bernegara,” demikian siaran pers Kemenag diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Khoiruddin menambahkan, kode etik dai juga mengatur adab berdakwah.

Adab dimaksud, antara lain: dai harus mampu membaca al-Qur’an dan al-Hadits dengan baik; tidak menafsirkan ayat atau hadits dengan penjelasan yang tidak pantas; serta tidak mengeluarkan kata-kata kotor dan keji. Dai juga tidak menyampaikan materi yang mengandung unsur kebencian kepada kelompok lain, serta tidak bermuatan kebohongan. Dai harus lebih kreatif dalam pengambilan diksi atau kosa kata.

Hal lain yang juga akan diatur dalam Kode Etik ini adalah pembentukan Tim Pengawas.

Tugas tim antara lain: menganalisa, menilai, dan mengevaluasi program dakwah di media elektronik. Mereka juga akan melakukan pendampingan dalam proses pembuatan program dakwah; menginventarisasi program-program siaran dakwah yang melanggar Kode Etik dan nilai-nilai agama.

Baca: MUI: Lindungi Umat dari Paham Sesat, Dibutuhkan Pedoman Dakwah

Di samping itu, pengawas juga bertugas menindaklanjuti aduan masyarakat bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan keanggotaan tim terdiri dari Kemenag, Kemominfo, KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), asosiasi TV dan radio, ahli media, dan akademisi.

Saat ini draf Kode Etik sedang memasuki tahapan kedua. Pembahasan kode etik ini dilakukan bersama dengan stakeholder, yaitu: MUI, KPI, Kemenkominfo, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah,  lembaga penyiaran TV dan Radio, penyuluh agama, dan lain-lain.

Kode etik ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat agar segera dapat dijadikan pedoman bagi para pihak yang terlibat dalam dunia dakwah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daidakwahdakwah di mediaDitjen Bimas Islam KemenagIslam dan NKRIKemenagKementerian AgamaKhoiruddinkode etik daikode etik siaran dakwahkonten dakwahlembaga penyiaran dakwahmedia elektronikMUIpanduan dakwahpelaku dakwahregulasi dakwahsyiar Islamwawasan dai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum
Tulisan selanjutnya Kisah TGB Zainul Dipilih Jadi Ketua Alumni Al-Azhar Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?