Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2017 07:18 7:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Oktober 2017 07:18
Bagikan
Pilar untuk Masjid Taqwa Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang dibakar sekelompok massa, Selasa (17/10/2017) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pasca dibakarnya balai pengajian dan tiang awal Masjid Taqwa (sebelumnya disebut At-Taqwa) Muhammadiyah Samalanga, Bireuen, Aceh, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen, Athailah Lathief, menyampaikan, pihaknya menunda pembangunan masjid tersebut.

Baca: Balai Pengajian Dibakar, Polres Bireuen Telah Kumpulkan Bukti-bukti

“Yang kita tuntut sekarang adalah proses hukum terhadap kasus kriminal pembakaran masjid Muhammadiyah. Itu saja dulu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, semalam, Jumat (20/10/2017).

Lathief menegaskan, tidak hanya pelaku yang harus dihukum, tapi juga aktor intelektual atau tokoh-tokoh di belakang mereka. Atas kejadian ini, Lathief mengimbau warga Muhammadiyah untuk tidak terpancing emosi.

Perlu diketahui, Masjid Taqwa sudah mendapat izin pembangunan dari Pemerintah Daerah setempat. Urus-mengurus pembangunan masjid itu sampai tiang ditancapkan sudah sejak dari tiga tahun yang lalu.

Baca juga: Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah Dibakar Sekelompok Orang

Bila pembangunan masjid harus dihentikan, kata Lathief, itu sama saja dengan menganulir izin yang sudah keluar. “Itu yang saya tentang,” tegasnya. Harus dicari jalan lain agar masjid itu tetap berdiri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengusulkan, agar kalangan yang menolak pembangunan masjid Muhammadiyah itu, menempuh proses hukum jika ingin membatalkan izin pembangunan.

“Kalau mereka menempuh itu, kami akan menunda pembangunan masjid itu sampai ada keputusan hukum,” pungkasnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Balai Pengajian Dibakar, Polres Bireuen Telah Kumpulkan Bukti-bukti
Tulisan selanjutnya Kemenag Susun Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?