Hidayatullah.com– Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Jaja Jaelani mengatakan, pembahasan soal rencana penerbitan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim masih dalam pembahasan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Masih dibahas oleh fatwa MUI, kita masih menunggu,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai konferensi pers di kantor BAZNAS, Wisma Sirca, Jakarta, Jumat, (16/03/2018).
Jaja menambahkan, BAZNAS masih menunggu dan akan mengkajinya. Setelah itu akan dilakukan proses regulasi dan dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres), agar secepatnya dapat menggali potensi zakat yang ada dan besar ini secara lebih optimal.
“Kalau fatwa sudah ada kita akan diskusikan, jadi masih panjang,” ujarnya.
Jaja menyatakan, regulasi zakat bagi ASN Muslim tersebut sebagai upaya negara memfasilitasi masyarakat khususnya ASN dalam menyalurkan zakat.* Zulkarnain