Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) berencana memekarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) karena dinilai terlalu besar. Rencananya Ditjen Pendis dimekarkan menjadi tiga Direktorat Jenderal.
“Kementerian Agama saat ini semakin intensif dan serius ingin memecah Ditjen Pendis menjadi tiga Direktorat Jenderal, yakni: Pondok Pesantren, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Perlunya pemekaran untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rakornas Pendidikan Islam 2018 di Ancol, Jakarta, Rabu (14/03/2018).
Baca: Kemenag Gelar Rakornas Ditjen Pendis dan Pelatihan Jurnalistik
Lukman menambahkan, sekarang ini pondok pesantren (ponpes), madrasah, dan perguruan tinggi (PT) Islam berada dalam satu direktorat, tentu ruang lingkup kapasitasnya tidak memadai lagi.
Sehingga seharusnya menjadi direktorat jenderal, agar masing-masing nanti memiliki direktorat yang lebih bisa menangani semua yang terkait dengan jajarannya.
Senada hal tersebut, Direktur Jenderal Pendis, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, Ditjet Pendis sekarang merupakan Ditjen terbesar di seluruh Indonesia, karena mengurusi mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga PT. Jadi sama dengan dua kementerian kalau di luar Pendis.
Baca: Kemenag Minta Perguruan Tinggi Hati-hati soal Larangan Bercadar
Ia mencontohkan, kalau di luar Pendis ada Kemendikbud yang mengurusi pendidikan dasar menengah, ada Kemristekdikti yang mengurusi perguruan tinggi. Di lain sisi, Ditjen Pendis mengurusi mulai pendidikan dasar baik RA, TK, hingga PT.
“Hanya 1 direktorat jenderal, jadi sudah terlalu overload ya. Sehingga ada upaya bersama cita-cita kita memekarkan dan menambah direktorat jenderalnya,” pungkasnya.
Dirjen Pendis optimistis pada 2018 pemekaran tersebut dapat terlaksana, seiring adanya dorongan dan dukungan dari Komisi VIII DPR yang menyadari pentingnya pemecahan satuan kerja tersebut.* Zulkarnain