Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Setelah Idul Fitri, MUI Mulai Lakukan Standardisasi Dai

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 April 2018 17:45 5:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 April 2018 17:45
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (dua dari kiri) bersama Pengurus MUI KH Cholil Nafis (kiri) dan jajaran pengurus lainnya pada acara pembukaan Rakornas Dakwah MUI di kompleks TMII, Jakarta Timur, 8 Mei 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengatakan, setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun ini, MUI akan mulai melalukan proses standardisasi dai.

Ia menjelaskan, standardisasi sifatnya seperti predikat berjenjang yang berbeda dengan sertifikasi. Sehingga hanya sebagai referensi untuk umat.

“MUI hanya merekomendasi, soal pemakaian kita serahkan pada umat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/04/2018).

Kiai Cholil menegaskan, MUI tidak membatasi orang ceramah dimana saja. Tetapi, terangnya, dengan standardisasi bisa diketahui dai tersebut kapasitasnya sampai dimana.

“Ibaratnya ada kelasnya kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional, hingga internasional. Tapi tetap diserahkan ke umat, misalnya dalam acara nasional tapi mau pakainya yang kelasnya kampung, tidak masalah,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam menjalankan proses standardisasi itu, lanjutnya, MUI telah menyusun pedoman dakwah, poin-poin klasifikasi dai, dan membuat ToT.

“Tinggal setelah lebaran mau dimulai dari tingkat nasional,” imbuhnya.

Ditanya mengenai kriteria dai standar nasional, Kiai Cholil menjelaskan, di antaranya harus memahami hubungan agama dan negara. Di samping ilmu agamanya baik, mengerti hukum-hukum ajaran Islam, mengerti tafsir secara luas, paham gerakan atau paham keagamaan di Indonesia tentang ormas maupun sempalan, serta mengetahui juga tentang politik dan kebangsaan.

“Jadi antara kemampuan dasar keagamaan diukur dengan elaborasi wawasan kebangsaan, gerakan dan organisasi keislaman, serta isu-isu keagamaan,” paparnya.

“Yang banyak sempalan sekarang, kan, dai yang tidak jelas dari mana, pesantren bukan, organisasinya tidak jelas, muncullah sempalan-sempalan. Kalau gurunya jelas, basis massanya jelas, saya yakin tidak akan macam-macam,” tutup Kiai Cholil.

Ia menambahkan, pendaftaraan standardisasi nantinya berdasarkan rekomendasi dari ormas, perguruan tinggi, pesantren, atau pribadi yang telah memiliki kapabilitas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IBF 2018 Dibuka Fadli Zon
Tulisan selanjutnya PBB dan HRW: Migran Afrika di Yaman Menjadi Korban Penganiayaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?