Hidayatullah.com– Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Anwar Abbas, sangat prihatin dan menyesalkan dengan begitu leluasanya transaksi jual beli dan praktik konsumsi narkoba di LP Salemba, Jakarta.
Ia heran, tempat yang semestinya menghukum dan membuat jera para tahanan agar tidak lagi berhubungan dengan benda haram itu, tapi nyatanya masih bisa diperjualbelikan dan dikonsumsi secara bebas.
“Ini tidak mungkin terjadi kalau para petugas menjalankan SOP yang ada secara baik dan bertanggung jawab,” katanya kepada hidayatullah.com kemarin.
Karenanya, kata Anwar, MUI mengimbau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar secara serius dan sungguh-sungguh mensterilkan dan membersihkan LP Salemba dan semua lapas yang ada di tanah air dari barang haram dan terlarang tersebut.
“Dan juga menindak secara tegas para petugas yang selama ini telah bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk memasukkan dan mensuplai barang terlarang tersebut,” tambahnya.
Karena ia tidak mau akibat dari kelalaian dan praktek-praktek tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum petugas itu, anak-anak bangsa ini menjadi rusak dan kehilangan masa depannya oleh barang haram dan terlarang tersebut.* Andi