Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ribuan E-KTP Tercecer di Serang, SOP Dukcapil Dipertanyakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 September 2018 21:26 9:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 September 2018 21:26
Bagikan
Ribuan e-KTP warga Kabupaten Serang ditemukan di kebun bambu.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mempertanyakan standard operating procedure (SOP) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang diterapkan dalam mengelola Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el/e-KTP), terutama pada e-KTP yang sudah dinyatakan rusak.

“Ada yg bilang, kalau KTP-el yang rusak atau tidak terpakai lagi, dikembalikan ke pusat. Ini kan repot, kalau dari Papua dikembalikan ke Jawa,” kata Nini, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/09/2018) lansir Parlementaria.

Nini menyayangkan kondisi seperti ini terulang kembali. Di saat pemerintah sangat getol meminta rakyat untuk melakukan perekaman e-KTP, kemudian ada yg mengeluh karena sudah sejak lama belum mendapatkan e-KTP, namun di sisi lain, manajemen KTP sendiri oleh Dukcapil tidak jelas.

“Peristiwa ini cukup melukai hati rakyat,” imbuh Nini.

“Dari beberapa daerah yang saya kunjungi dan tanyakan perihal KTP-el yang rusak, Dukcapil daerah juga seperti kebingungan dan tidak ada kejelasan bagaimana prosedurnya apakah dikembalikan atau dipotong,” papar legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Nini pun memberikan sorotan pada kejadian dimana sebanyak 2.910 keping e-KTP dan 9 kartu keluarga (KK) yang ditemukan oleh warga pada Senin (10/09/2018) di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Nini meragukan keterangan dari Dukcapil Serang yang mengatakan bahwasanya dokumen yang ditemukan di semak-semak tersebut adalah e-KTP dan KK yang telah rusak. Kecil kemungkinan pihak Dukcapil melakukan pengecekan satu per satu terhadap 2.900 e-KTP, baik itu rusak fisik dan juga rusak data.

“Kita tidak pernah tahu. Kalau rusak fisik, kita bisa lihat dengan kasat mata. Tetapi kalau rusak data, itu yang harus kita waspadai. Karena hanya pihak Dukcapil saja yang bisa tahu dengan peralatan yang dimilikinya,” pungkas politisi dapil Jawa Timur ini.

Diketahui, tercecernya ribuan e-KTP kembali terjadi. kali ini ditemukan di kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ribuan e-KTP ditemukan dalam sebuah kardus dan terbungkus karung itu, diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Serang.

Berdasarkan informasi dihimpun, ribuan e-KTP itu tersimpan dalam sebuah dus dan karung. Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, ribuan keping e-KTP itu ditemukan oleh seorang warga pada Senin (10/09/2018) pekan ini. Ribuan e-KTP itu diduga sengaja dibuang di lokasi penemuan.

Kapolsek mengatakan, ribuan e-KTP tersebut merupakan e-KTP berblangko Kabupaten Serang. “Yang kita ketahui Itu KTP Kabupaten Serang,”ujarnya kutip Merdeka kemarin.

Sementara itu, menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, usai melakukan pengecekan data, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke pihak Kecamatan Cikande.

“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” ucap Asep dalam keterangannya, Selasa (11/09/2018).

Menurut pihak Kecamatan Cikande, masih kata dia, e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan.

“Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” ungkap Asep.

Dia pun menegaskan, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik e-KTP dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, dikirim ke Kemendagri.

“Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan,” jelas Asep.

Kasus tercecernya e-KTP sebelumnya juga terjadi di jalan raya di Bogor, Jawa Barat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BantengCikandeDisdukcapilDPR RIe-KTPkartu tanda pendudukKemdagriKKKomisi II DPR RIKTPKTP elKTP elektronikNihayatul WafirohSerang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BUMN jabatan generasi muda muslim MUI Imbau Kemkumham Serius Sterilkan Lapas dari Narkoba
Tulisan selanjutnya Saudi Tegaskan Masalah Palestina jadi Prioritas Utama Agenda Liga Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?