Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mempertanyakan standard operating procedure (SOP) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang diterapkan dalam mengelola Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el/e-KTP), terutama pada e-KTP yang sudah dinyatakan rusak.
“Ada yg bilang, kalau KTP-el yang rusak atau tidak terpakai lagi, dikembalikan ke pusat. Ini kan repot, kalau dari Papua dikembalikan ke Jawa,” kata Nini, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/09/2018) lansir Parlementaria.
Nini menyayangkan kondisi seperti ini terulang kembali. Di saat pemerintah sangat getol meminta rakyat untuk melakukan perekaman e-KTP, kemudian ada yg mengeluh karena sudah sejak lama belum mendapatkan e-KTP, namun di sisi lain, manajemen KTP sendiri oleh Dukcapil tidak jelas.
“Peristiwa ini cukup melukai hati rakyat,” imbuh Nini.
“Dari beberapa daerah yang saya kunjungi dan tanyakan perihal KTP-el yang rusak, Dukcapil daerah juga seperti kebingungan dan tidak ada kejelasan bagaimana prosedurnya apakah dikembalikan atau dipotong,” papar legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Nini pun memberikan sorotan pada kejadian dimana sebanyak 2.910 keping e-KTP dan 9 kartu keluarga (KK) yang ditemukan oleh warga pada Senin (10/09/2018) di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Nini meragukan keterangan dari Dukcapil Serang yang mengatakan bahwasanya dokumen yang ditemukan di semak-semak tersebut adalah e-KTP dan KK yang telah rusak. Kecil kemungkinan pihak Dukcapil melakukan pengecekan satu per satu terhadap 2.900 e-KTP, baik itu rusak fisik dan juga rusak data.
“Kita tidak pernah tahu. Kalau rusak fisik, kita bisa lihat dengan kasat mata. Tetapi kalau rusak data, itu yang harus kita waspadai. Karena hanya pihak Dukcapil saja yang bisa tahu dengan peralatan yang dimilikinya,” pungkas politisi dapil Jawa Timur ini.
Diketahui, tercecernya ribuan e-KTP kembali terjadi. kali ini ditemukan di kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ribuan e-KTP ditemukan dalam sebuah kardus dan terbungkus karung itu, diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Serang.
Berdasarkan informasi dihimpun, ribuan e-KTP itu tersimpan dalam sebuah dus dan karung. Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, ribuan keping e-KTP itu ditemukan oleh seorang warga pada Senin (10/09/2018) pekan ini. Ribuan e-KTP itu diduga sengaja dibuang di lokasi penemuan.
Kapolsek mengatakan, ribuan e-KTP tersebut merupakan e-KTP berblangko Kabupaten Serang. “Yang kita ketahui Itu KTP Kabupaten Serang,”ujarnya kutip Merdeka kemarin.
Sementara itu, menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, usai melakukan pengecekan data, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke pihak Kecamatan Cikande.
“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” ucap Asep dalam keterangannya, Selasa (11/09/2018).
Menurut pihak Kecamatan Cikande, masih kata dia, e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan.
“Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” ungkap Asep.
Dia pun menegaskan, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik e-KTP dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, dikirim ke Kemendagri.
“Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan,” jelas Asep.
Kasus tercecernya e-KTP sebelumnya juga terjadi di jalan raya di Bogor, Jawa Barat.*