Hidayatullah.com– Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta memandang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021 seharusnya masih fokus kepada soal kesehatan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya secara sosial ekonomi.
Hal ini, kata Sukamta, mengingat banyak ahli epidemiologi yang menyatakan karena penanganan Covid-19 yang masih lambat hingga saat ini, diperkirakan puncak pandemi baru akan berlangsung di tahun 2021. Dengan prediksi seperti ini, menurutnya sangat wajar jika RUU APBN 2021 perlu mengalokasikan belanja yang cukup di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi utamanya untuk membantu pelaku usaha kecil dan UMKM.
“Dampak pandemi bisa jadi akan mencapai puncaknya pada tahun 2021, kondisi ini akan terasa semakin berat bagi warga miskin dan juga pelaku usaha kecil. Maka harus ada skema anggaran yang memadai untuk jaring pengamanan sosial, akses pendidikan, dan pemulihan UMKM. Intinya perosalan kebutuhan dasar masyarakat harus jadi prioritas,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com, Jumat (25/09/2020) lewat keterangan tertulisnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebutkan, di dalam RUU APBN 2021 alokasi anggaran Kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun atau 6,2 persen dari total Belanja Negara sebesar Rp 2.750 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 130,7 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 39,1 triliun. “Anggaran ini rasanya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang masih besar,” ujarnya.
Mestinya, kata Sukamta, anggaran kesehatan ini ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pemerintah juga jangan hanya andalkan jurus pengadaan vaksin untuk atasi pandemi, banyak ahli katakan vaksin bukan satu-satunya cara.
“Artinya, selain untuk atasi Covid-19 juga perlu anggaran kesehatan yang memadai untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan. Kan udah kelihatan betapa beratnya kondisi sektor kesehatan kita tangani pandemi,” ujarnya.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini berpendapat, Pemerintah harus memberikan alokasi yang memadai untuk atasi dampak pandemi secara sosial-ekonomi. Hal ini dengan melihat perkiraan angka pengangguran terbuka pada tahun 2021 mencapai 7,7 – 9,1 persen, sementara tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7 persen.
Baca: PP Muhammadiyah: Presiden Jokowi Harus Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19
Oleh karena itu, Sukamta berharap RUU APBN 2021 ini lebih ketat dan realistis. Ibarat kelola keuangan rumah tangga, apabila pemasukannya kecil mestinya harus memperketat pengeluaraan anggaran hanya untuk yang sangat prioritas.
“Kalau pemasukan negara berkurang, belanja makin besar pasti akan ambil utang lebih banyak. Di dalam RUU APBN 2021 ada rencana penambahan utang Rp 1.177,35 triliun, ini akan semakin memberatkan ekonomi Indonesia mengingat sampai Juli 2020 utang Indonesia sudah mencapai Rp 5.434,86 triliun. APBN 2020 dengan pembiayaan utang mencapai Rp 1.173,7 triliun, ternyata serapan belanjanya masih tidak optimal, ini menunjukkan perencanaan anggaran yang buruk, jangan sampai hal ini terulang dalam RUU APBN 2021. Kita semua tentu berharap dengan RUU APBN 2021 ini, bisa secara efektif tangani Covid-19 dan menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi nasional,” ujarnya memungkas.*