Hidayatullah.com- Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya bersama puluhan tokoh bangsa untuk menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang mereka minta.
Kesiapan Amien Rais dkk itu disampaikannya dalam surat yang mengatasnamakan sejumlah tokoh penjamin tersebut. Surat itu ditujukan Amien Rais kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, yang dibawa langsung oleh Amien Rais ke Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Para tokoh yang siap menjadi penjamin penangguhan HRS tersebut, sebagaimana urutan pada salinan isi surat itu yang diperoleh hidayatullah.com, adalah sebagai berikut:
1. Dr Amien Rais
2. KH Dr Muhyiddin Junaidi
3. Dr Abdullah Hehamahua
4. KH Dr T Zulkrnaen
5. Dr Abdul Chair
6. Dr Bukhori Muslim
7. Neno Warisman
8. KH Ansyufri Sambo
9. Dr Syamsul Balda
10. Dr Marwan Batubara
11. Dr Nurdiati Akma.
Selain menyampaikan kesiapan penjaminan untuk HRS, surat tersebut juga berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta kepolisian agar membebaskan HRS.
“Dengan ini kami menuntut, pertama, kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin,” bunyi surat itu merujuk kepada nama-nama para tokoh dimaksud.
HRS hingga kini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, hingga 31 Desember 2020, atas dugaan kasus kerumunan.*