Hidayatullah.com- Menteri Agama Fachrul Razi menjadikan Habib Luthfi bin Yahya sebagai penasihatnya, bukan mengangkatnya. Demikian dijelaskan Staf Khusus Menag Kevin Haikal merespons pertanyaan publik.
“Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya,” terang Kevin di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Kevin, Menag tentu memiliki alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Menag punya kedekatan serta hubungan baik dan intens dengan Habib Luthfi. Selain itu, Habib Luthfi pun dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme kuat.
“Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama,” sebut Kevin.
Kemenag kata Kevin memahami posisi Habib Luthfi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo.
“Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres,” kata Kevin.
Habib Luthfi merupakan Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 – 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Jokowi sebagai anggota Wantimpres masa jabatan 2019-2024.*