Hidayatullah.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/02/2021) malam. Penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin.
“Benar, Jumat (26/02) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/02/2021).
Hanya saja, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat kepala daerah itu dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.”Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata dia.
Diketahui, informasi yang dihimpun hidayatullah.com, tak hanya Nurdin ada sejumlah orang yang ditangkap. Adapun penangkapan itu disinyalir melibatkan duit miliaran.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.* Azim Arrasyid