Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir website www.arrahmah.com. Pemilik Arrahmah.com, M Jibril Abdurrahman, dalam keterangannya pada Rabu (31/03/2021), menyebutkan, website tersebut diblokir secara sepihak oleh Kominfo.
“Pada Selasa (30/3/2021) situs berita dunia Islam www.arrahmah.com dilaporkan oleh beberapa pembaca tidak bisa diakses sebagaimana biasanya. Berdasarkan laporan tersebut, tim arrahmah.com melakukan penelusuran dan mendapatkan jawaban bahwa situs arrahmah.com telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara sepihak, karena pihak kami tidak mendapatkan pemberitahuan teguran atau apapun,” ujar Jibril.
“Untuk para pembaca setia arrahmah, Anda masih bisa membaca berita-berita kami melalui www.arrahmah.id,” sebutnya.
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya website itu mengalami pemblokiran. Sebelumnya situs ini beserta sejumlah situs media Islam lainnya diblokir selama beberapa hari meski kemudian bisa kembali diakses setelah melakukan melakukan banding ke Kominfo.*