Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: TNI Wajib Lindungi HAM

Bambang S
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 20:41 8:41 pm
Bambang S
Dipublikasikan 31 Maret 2021 20:41
Bagikan
TNI Komnas Ham
Bagikan

Hidayatullah.com — Komnas HAM RI mendorong berbagai pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, salah satunya dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“TNI sebagai komponen utama pertahanan negara mengemban kewajiban melindungi hak asasi manusia,” jelas Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) T.A. 2021 yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Gatot Soebroto Denma Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/03/2021).

TNI yang terdiri atas matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, tegas Amir, merupakan alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara. Hal tersebut termaktub pada Pasal 30 ayat 3 UUD 1945.

Amir juga memaparkan peran strategis lainnya TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dalam Rakorniskum bertema “Upaya Adaptif dan Inovatif Perlindungan, Pemajuan, Penghormatan, Pemenuhan dan Penegakan HAM untuk Mewujudkan Prajurit TNI yang Profesional“. Terkait peran tersebut, TNI berkewajiban menjaga kedaulatan bangsa baik di darat, laut maupun udara dari berbagai macam ancaman dan serangan baik yang bersifat hard threats maupun soft threats.

TNI juga memiliki peran dalam mendukung peran Polri dan pemerintah daerah. Peran ini diwujudkan melalui operasi militer selain peran (OMSP), antara lain membantu Polri dalam tugas mengatasi gerakan separatisme bersenjata, terorisme, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Amir sekaligus mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki non derogable rights (hak yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun). Hal tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28I.

Adanya jaminan terhadap hak-hak dasar tersebut menciptakan harapan supaya pucuk pimpinan TNI memperbarui penatalaksanaan peraturan internal TNI sehingga perlindungan HAM dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

”Komnas HAM terbuka untuk mendiskusikan pedoman bersama untuk menegakkan pertahanan, kedaulatan dan hak asasi manusia,” ujar Amir.

Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara terutama bagi pemerintah. Hal tersebut tercantum dalam konstitusi negara yakni pada Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Komnas HAM RI sendiri mengemban tugas untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kewajiban melindungi hak asasi manusiakomnas HamRakorniskum T.A. 2021tentara Republik IndonesiaTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat tarawih 2 shift Terkait Shalat Tarawih 2 Shift, Muhammadiyah: Boleh Dilakukan Tapi Sebaiknya Tidak Usah
Tulisan selanjutnya Rusia Daftarkan Vaksin Covid-19 Pertama untuk Hewan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI

Berita
27 Agustus 2026 12:13
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?