Hidayatullah.com — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan melaporakan tindakan Dinar Candy ke pihak berwenang, polisi.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra menyebut aksinya dengan pakai bikini di jalan (tempat umum) sebagai tindakan protes perpanjangan PPKM meresahkan masyarakat. Dia menegaskan perbuatan itu bagian dari pornoaksi, dan menyalahi norma asusila serta tak bermoral.
“Karena perbuatan nya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Bintang kepada wartawan, Rabu (04/08/2021) malam.
Mahasiswa Muslimim tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan dan porno aksi dengan memanfaatkan isu PPKM tersebut. Bintang memastikan akan melakukan langkah hukum terhadap DJ tersebut.
Bintang menilai, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha.
“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_candy pada Rabu (04/08/2021) kemarin. Hanya saja penelusuran Hidayatullah.com unggahan video tersebut telah dihapus.*