Hidayatullah.com — Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 04 Oktober mendatang. Namun, kabar baiknya, PPKM Jawa-Bali kini sudah tidak ada lagi yang berstatus level 4.
“Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di (PPKM) level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2,” ujar ketua Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual untuk menyampaikan keputusan terkait kelanjutan PPKM, Senin (20/09/2021).
Menko Kemaritiman dan Investasi ini menuturkan dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.
Adapun keputusan mengenai perpanjangan PPKM ini didasarkan atas perkembangan kasus Corona dalam sepekan terakhir. Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, perubahan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa Bali akan dilakukan selama dua pekan. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap pekan. “Ini untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat,” kata Luhut.
Dia mengatakan evaluasi tiap minggu tetap dilakukan dalam menentukan PPKM level yang diterapkan di suatu daerah.
Luhut meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19. “Kenapa tidak? Karena kita tak mau membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai Delta varian ini,” tambahnya.*