Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Instagram Iklankan Permukiman Ilegal ‘Israel’, Netizen dan Aktivis Kecam Facebook

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 September 2021 20:43 8:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 September 2021 20:43
Bagikan
permukiman ilegal instagram
'Israel' mendapat restu AS terus membangun pemukiman haram dengan merampas tanah warga Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com — Facebook dikritik karena membiarkan perusahaan mengiklankan penjualan properti di permukiman ilegal “Israel” di Instagram. Hal itu di tengah berlanjutnya kemarahan atas dugaan sensor raksasa media sosial itu terhadap akun Palestina dalam beberapa pekan terakhir, lansir Middle East Eye.

Gambar yang diposting online menunjukkan sebuah perusahaan Israel mengiklankan properti di pemukiman Tepi Barat yang diduduki utara Beit Aryeh-Ofarim di Instagram, platform media sosial yang dimiliki oleh Facebook.

Facebook, seperti perusahaan media sosial lainnya, menghadapi tekanan yang meningkat atas pemblokiran konten pro-Palestina setelah eskalasi mematikan baru-baru ini di “Israel” dan Palestina, yang telah menewaskan sekitar 292 orang.

Twitter, TikTok, Instagram, dan Facebook semuanya dituduh melarang, memblokir, atau membatasi akun yang menerbitkan foto-foto pemboman Zionis “Israel” terhadap warga sipil di Jalur Gaza yang terkepung.

Jejaring sosial juga dituduh membatasi posting yang menyertakan kata-kata atau tagar “Palestina”, “perlawanan”, “Israel”, “Hamas”, dan “Al-Aqsha”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam upaya untuk mengalahkan algoritme, para aktivis dan pengguna media sosial lainnya telah mengambil untuk tidak menulis kata-kata “Israel” atau “Palestina”, atau menggunakan font Arab alternatif, karena khawatir postingan mereka dapat ditekan.

Permukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diiklankan Instagram, melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang pemindahan penduduk sipil ke daerah-daerah yang diduduki secara militer.

Sekitar 600.000 warga “Israel” tinggal di 140 pemukiman ilegal di Tepi Barat, yang telah diduduki oleh Zionis “Israel” sejak 1967.

Pada tahun 2020, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) menerbitkan daftar 112 bisnis yang beroperasi di pemukiman ilegal “Israel”. Di antara perusahaan-perusahaan ini adalah Airbnb, Booking.com, Expedia dan Motorola Solutions, yang dituduh mengambil untung dari perdagangan dengan pemukiman “Israel”.

“Laporan tersebut menjelaskan bahwa referensi ke entitas bisnis ini bukan, dan tidak dimaksudkan sebagai, proses yudisial atau kuasi-yudisial,” kata OHCHR.

“Sementara pemukiman seperti itu dianggap ilegal menurut hukum internasional, laporan ini tidak memberikan karakterisasi hukum dari kegiatan yang bersangkutan, atau keterlibatan perusahaan bisnis di dalamnya.”

Di tengah eskalasi kekerasan terbaru, seruan untuk boikot dan sanksi terhadap Zionis “Israel” dan perusahaan yang diuntungkan dari pelanggaran hukum internasionalnya sekali lagi muncul ke permukaan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookInstagrampalestinaPermukiman Ilegal Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Ketua MPR: Framing Radikalisme di Pendidikan Madrasah dan Pesantren Harus Dihentikan
Tulisan selanjutnya Sudah Tidak Ada Level 4, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Berita
28 Agustus 2026 09:20
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?