Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Disebut Terpapar Terorisme, Wamenag Tegaskan Tuduhan Tak Berdasar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 November 2021 08:47 8:47 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 November 2021 07:00
Bagikan
wamenag
Zainut Tauhid Saadi. Waketum MUI ini dilantik sebagai Wakil Menteri Agama di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Menteri Agama RI, KH Zainut Tauhid menegaskan, isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuatu yang berlebihan. Dia juga menegaskan bahwa tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak mendasar.

Hal ini lantaran sebelumnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI yang saat ini sudah di nonaktifkan, ditangkap oleh Densus 88 Antiterror karena diduga terlibat terorisme.

“Saya kira hal itu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujarnya, Jumat (19/11/2021), dilansir oleh MUI.or.id.

KH Zainut Tauhid yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menjelaskan, MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Dalam Fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusian dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait penangkapan Oknum MUI yang terduga teroris, dia berpendapat bahwa hal itu mengindikasikan sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. KH Zainut meyakini, penangkapan anggota komisi Fatwa MUI nonaktif oleh Densus 88 merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.

Dia juga mendukung pihak berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya yakin apa yang dilakukan saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI. Dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaPembubaran MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Thailand Hanya Akui Perkawinan Heteroseksual, Pendukung LGBT Kecewa Berat
Tulisan selanjutnya dukungan mui Dukungan Masyarakat terhadap MUI Meluas, Buya Amirsyah Sampaikan Apresiasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?