Hidayatullah.com — Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia, pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan pemerintah itu kemudian disambut baik oleh ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang akan menggelar hajat besar, yakni Muktamar.
Sempat mewacanakan maju dan mundur, PBNU akhirnya mengembalikan jadwal Muktamar ke-34 NU sesuai keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU September lalu. Muktamar akan tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.
“Insya Allah sebagaimana hasil Munas Konbes NU 26 September yang lalu. Maka penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di Lampung tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 insya Allah akan dapat berjalan bersama kita semua, alhamdulillah,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dalam konferensi persnya melalui kanal YouTube TVNU, dikutip Rabu (08/12/2021).
Menurut Helmy penanganan virus Covid-19 yang terus membaik sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM level 3. Ia mengatakan NU akan senantiasa menjadi pilar pemersatu bangsa dan terus menjadi penyangga utama NKRI serta pengayom bagi umat berbangsa.
“Untuk itu kami akan terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, uhuwah masyariah, apalagi ukhuwah nahdiyah, sesama warga Nahdlatul Ulama,” ujar dia.*