Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Gandeng LPAI Bangun Kerja Sama Cegah Kekerasan Seksual Anak

Bambang S
Terakhir diupdate: 28 Desember 2021 08:29 8:29 am
Bambang S
Dipublikasikan 28 Desember 2021 08:29
Bagikan
kekerasan seksual anak
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam pertemuan itu Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan LPAI dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” kata Yaqut melalui siaran persnya, dikutip Senin (27/12/2021).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, Yaqut menuturkan saat ini telah menggandeng sejumlah mitra. “Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” ujarnya.

Pencegahan kekerasan seksual ini, kata Yaqut, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan Islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. “Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,”ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya. “Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tutur Yaqut.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi senada dengan yang disampaikan Yaqut. “Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ungkapnya.

Lantas Kak Seto turut mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti. Dalam pertemuan itu, turut hadir mendampingi Menag Yaqut, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasan seksual anakKemenagLPAI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Jokowi Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Anggota DPR Komisi VIII: Harus Dijelaskan ke Publik
Tulisan selanjutnya wifi masjid Dua Pemuda Serang Marbot Masjid karena Ganti Password Wifi, Netizen: Bikin Malu Dunia-Akhirat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?