Hidayatullah.com—Seorang anggota DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum (39) ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Yudi Nurbahrum juga diketahui merupakan kader PDI-P.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Purwakarta Sutisna membenarkan salah satu kadernya ditangkap polisi gegara terjerat narkoba. Pihaknya juga mengaku telah mendapat laporan penangkapan YN.
“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu,” katanya, Senin (1/7/2022), dilansir oleh Detikcom.
Dia juga mengaku telah melaporkan masalah ini ke DPP dan DPD PDI-P Jabar. Pihaknya telah menyiapkan sanksi bila YN terbukti bersalah.
“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDI-P,” ucap Sutisna.
Dia mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi. Pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi tindakan Jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satres Narkoba yang telah melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu,” ujar Tisna.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Ahad (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).*