Hidayatullah.com—Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud, mengeluarkan perintah agar para pembatas yang ditempatkan di sekitar Ka’bah di Tanah Suci Makkah sejak 2020, dipindahkan seiring dengan dimulainya musim umrah.
Presiden Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syeikh Dr Abdul Rahman Al-Sudais, saat mengumumkan hal tersebut, kemarin, mengatakan keputusan tersebut juga menegaskan keseriusan pimpinan Arab Saudi untuk mempermudah jamaah dan pengunjung masjid. Masjidil Haram untuk beribadah dalam suasana yang tenang dan aman, apalagi dengan memperbanyak kehadirannya dalam rangka menyambut musim umroh baru.
Saudi Gazette mengutipnya mengatakan, upaya sedang dilakukan dengan kerja sama semua sektor yang terlibat untuk menerima kedatangan jamaah di Masjidil Haram, sehingga menyediakan semua layanan dan fasilitas yang diperlukan, sejalan dengan aspirasi kepemimpinan negara yang murah hati.
Sebelumnya, para penjaga yang terlibat ditempatkan di sekitar Kuil mulai 1 Juli 2020 sesuai dengan instruksi Pusat Nasional Pencegahan Virus Corona, sebagai langkah untuk mengekang penyebaran pandemi Covid-19. Tindakan tersebut secara langsung mencegah jamaah haji dan umrah dan pengunjung menyentuh atau mencium Ka’bah dan Hajar Aswad.
Sementara itu, dalam perkembangan terkait, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa jamaah haji dari luar negeri yang ingin menunaikan ibadah umrah, tidak perlu lagi menyerahkan hasil negatif antigen rapid screening test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masuk ke Arab Saudi.
Namun, kementerian menjelaskan, asuransi untuk menutupi biaya pengobatan jika terinfeksi Covid-19, masih menjadi salah satu syarat masuknya jamaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut kementerian, masa tinggal bagi mereka yang datang dengan visa umrah hanya 90 hari, lapor Saudi Gazette.
Selain itu, jamaah yang terlibat dapat bergerak dan melakukan perjalanan selama periode tersebut, antara Makkah dan Madinah serta semua kota lain di Arab Saudi. Kementerian juga telah memperkenalkan fasilitas desain elektronik untuk program Kunjungan Umrah untuk jamaah di luar negeri.
Jamaah bisa memilih program secara langsung dan tanpa perantara di musim umrah baru. Mereka dapat mengajukan visa umrah melalui e-platform yang disetujui untuk layanan umrah bagi individu, melalui https://maqam.gds.haj.gov.sa/Home/OTAs.
Selain itu, jamaah juga dapat mengecek kondisi umrah sesuai negara tujuan, dengan mengunjungi website kementerian https://haj.gov.sa/en/InternalPages/Umrah.
Individu tanpa vaksinasi akan diizinkan untuk berdoa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah. Ada juga kemungkinan bagi jamaah haji yang belum divaksinasi untuk mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Eatmarna, asalkan tidak terinfeksi atau bersentuhan dengan individu yang terinfeksi Covid-19.*