Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Konsolidasi Tolak Kriminalisasi Dai Mentawai

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Desember 2014 05:50 5:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Desember 2014 05:50
Bagikan
Dai Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen yang kini masih di penjara
Bagikan

Hidayatullah.com—Berita kriminalisasi atas dai Muda Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen akhirnya menyadarkan umat Islam untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.

Belum lama ini, beberapa ormas di Sumatra Barat melakukan konsolidasi untuk rencana aksi yang akan dilangsungkan di depan Pengadilan Negri Padang bersamaan dengan persidangan lanjutan para terdakwa.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi terdakwa dan para saksi-saksi yang dikhawatirkan berada dibawah tekanan sehingga tidak memberikan kesaksian yang sesungguhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dai muda Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen ditangkap karena membawa anak-anak dari Mentawai, Sumatra Barat yang direncananya akan disekolahkan di Jakarta.

Awalnya, Farhan Muhammad membawa anak-anak agar mendapatkan pendidikan terbaik, sedangkan Mayarni Mzen mencari penderma yang bisa mendanai pendidikan mereka. Namun ujungnya mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hadir dalam konsolidasi tersebut Penasihat Hukum para terdakwa, Fitri Yeni, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatra Barat.

Dalam kesempatan ini Fitri menyampaikan proses hukum yang dikenakan terhadap para terdakwa adalah prematur dan dipaksakan.
Salah satu contohnya adalah kesaksian kepala dusun yang meminta terdakwa Farhan ini untuk membawa adik-adiknya (anak-anak, red) agar bersekolah di Jakarta. Sang kepala dusun, kata Fitri, tahu bahwa terdakwa adalah seorang Muslim dan kepala dusunnya seorang non Muslim.

“Artinya kepala dusun ini memang membiarkan Farhan membawa keluarganya untuk sekolah dimana saja, bahkan dipesantren sekalipun, karena kepala dusun dan orangtua anak anak ini sudah mempercayakan anak-anaknya ke Farhan yang seorang Muslim,” ujar Fitri.

Menurut Fitri, kasus ini seharusnya tidak perlu berlanjut apabila ada pemahaman yang utuh dari aparatur penegak hukum tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dan peranserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam kasus ini harusnya bisa lebih optimal di mana secara sederhana keinginan terdakwa sudah jelas semata-mata untuk meningkatkan sumber daya manusia di tanah kelahiranya yakni mentawai.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:da'iislammentawaiMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Faktor Penyebab Gangguan Kepribadian Muslim
Tulisan selanjutnya Perkemahan Keluarga Para Syuhada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?