Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Syariat Islam di Aceh Dinilai Memberi Kesejahteraan Perempuan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Januari 2015 16:45 4:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Januari 2015 16:45
Bagikan
Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA (kiri)
Bagikan

Hidayatullah.com–Tuduhan negatif yang dikemukakan oleh Raihan Diani mantan ketua Organisasi Perempuan Aceh Demokratik (ORPAD) terhadap hukum syariat yang berlaku di Aceh dinilai pembohongan publik.

“Tuduhan tersebut hanya klaim dari Raihan dan orang sejenis Raihan yang anti syariat Islam. Penegakan Syariat Islam di Aceh tidak pernah menciptakan masalah atau ketegangan. Syariat Islam justru mendatangkan kemaslahatan dan kedamaian di Aceh,” demikian disampaikan Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA, Rabu (21/01/2015) dalam rilisnya yang disampaikan pada hidayatullah.com.

Pernyataan Yusran Hadi ini disampaikan terkait pernyataan Raihan Diani, mantan ketua Organisasi Perempuan Aceh Denokratik (ORPAD) pada acara “Diskusi Syariat Islam di Aceh dan Kesejahteraan Perempuan” hari Jumat (16/01/2015) di Bakoel Cafee Cikini Jakarta yang mengatakan hukum syariah di Aceh acapkali menghasilkan ketegangan.

Menurut Yusran pernyataan aktivis perempuan itu hanya pembohongan publik. Sebab apa yang dirasakan rakyat Aceh justru sebaliknya.

“Ini yang dirasakan oleh umat Islam di Aceh selama ini. Bisa jadi, syariat Islam itu menjadi masalah dan momok yang menakutkan bagi orang-orang yang anti syariat, baik itu dari pihak luar non Muslim maupun pihak dalam yang mengaku “muslim” seperti orang sekuler, liberal, pluralis dan gender. Kalau ini yang dimaksud, iya benar. Karena mereka tidak akan pernah senang dan rela dengan syariat Islam seperti ditegaskan dalam Al-Quran,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Syariat Islam yang berlaku di Aceh, ujar Yusran, saat ini merupakan aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh. Bukan kepentingan elit politik atau penguasa seperti yg dikatakan oleh Raihan.

“Syariat Islam di Aceh merupakan hasil perjuangan rakyat Aceh yang cukup panjang dan pengorbanan yang besar. Rakyat Aceh harus berjuang untuk dapat memberlakukan syariat Islam dengan mengangkat senjata, mengorbankan harta dan jiwa, demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Jadi, syariat Islam di Aceh merupakan perjuangan rakyat Aceh yang cukup lama dan memakan biaya yang mahal. Bukan pemberian gratis untuk kepentingan elit politik atau penguasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Raihan dan teman-temannya tidak mengerti sejarah Aceh dan sejarah lahirnya hukum syariat di Aceh.

Dulu pada masa kerajaan Islam di Aceh, syariat Islam sudah diberlakukan. Lalu datang penjajah yang melarang syariat Islam. Setelah Indonesia merdeka, Aceh di minta bergabung dengan Indonesia. Aceh menyetujuinya dengan syarat berlaku syariat Islam di Aceh seperti dulu sebelum datang penjajah. Namun Soekarno tidak menepati janjinya untuk memberlakukan syariat Islam di Aceh sesuai dengan tuntutan rakyat Aceh. Maka timbullah perjuangan bersenjata dari rakyat Aceh untuk memisahhan diri dari Indonesia. Konflik ini baru dapat diselesaikan ketika tuntutan rakyat Aceh untuk menegakkan syariat Islam di Aceh di kabulkan.

“Jadi, pemberlakuan syariat Islam di Aceh dari dulu sampai saat ini murni tuntutan dan aspirasi rakyat Aceh. Sayangnya, Raihan tidak paham atau pura-pura tidak paham terhafap realita dan fakta sejarah ini. Raihan justru membalikkan fakta sejarah.”

Para aktivis perempuan dinilai terpengaruh dengan paham sesat gender sehingga dengan seenaknya menuduh bahwa syariat Islam tidak memberikan kesejahteraan kepada perempuan.

“Justru sebaliknya syariat Islam telah memberikan kesejahteraan kepada perempuan. Dalam syariat Islam, wanita dihormati dan dimuliakan. Hak dan kewajibannya telah diatur dengan adil sesuai fitrahnya sebagai seorang wanita,” ujarnya.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehaktivis perempuangenderliberalsyariat Islamwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Orang yang Darahnya Dihalalkan Rasulullah
Tulisan selanjutnya MA AS Gugurkan Larangan Berjanggut di Penjara Arkansas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?