Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Tegur Keras Penerbit Al-Qur’an tanpa Surat Al-Maidah Ayat 51-57

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Mei 2017 22:18 10:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Mei 2017 22:18
Bagikan
Foto mushaf al-Qur'an tanpa Surat Al-Maidah ayat 51-57 terbitan PT Suara Agung Jakarta yang beredar luas di media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama melalui Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, Muchlis M Hanafi, memberikan teguran keras pihak penerbit mushaf al-Qur’an tanpa Surat al-Maidah ayat 51-57.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada PT Suara Agung Jakarta selaku penerbit dimaksud. Muchlis mengungkapkan, penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ.

Baca: Hindari Kesalahan Cetak Al-Quran, Menag Tekankan 5 Budaya Kerja Bagi Pengelola UPQ

Muchlis mengingatkan, agar para penerbit al-Qur’an lebih berhati-hati sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks al-Qur’an, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control (kontrol kualitas. Red),” ujarnya di Jakarta lansir laman resmi Kemenag, Kamis (25/05/2017).

Baca: Kemenag Rilis Mushaf Al-Quran Versi Web

Muchlis menyebut, pihaknya sudah meminta PT Suara Agung Jakarta untuk memeriksa sisa stok al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut untuk dimusnahkan. Dan juga memerintahkan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat atas laporan kesalahan cetak tersebut.

Doktor Tafsir lulusan Universitas Al-Azhar Kairo ini berharap, siapapun bila menemukan kesalahan pada mushaf al-Qur’an, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.

Baca: Kemenag Distribusikan 1,2 Juta Al-Quran dan 16.624 Alkitab, 7.500 Injil Selama 2015-2016

Sebelumnya, beredar berita ditemukannya mushaf al-Qur’an tanpa Surat al-Maidah ayat 51-57.

Kejadian diketahui bermula dari laporan seseorang bernama Basith, pengurus DKM Masjid Assifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menemukan mushaf cetakan PT Suara Agung pada Selasa (23/05/2017). Laporan itu kemudian menjadi viral di media sosial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anal-Qur'an tanpa Surat Al-Maidah 51-57cetakan al-Qur'anKemenagKementerian Agamakesucian teks al-Qur'anLajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Balitbang-Diklat KemenagLPMQMuchlis M Hanafimushaf al-Qur'anpenerbit al-Qur'anPT Suara Agung JakartaSurat al Maidah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imbauan Pakar Viktimologi soal Penyebaran Gambar Korban atau Pelaku Suatu Kejadian
Tulisan selanjutnya Akui Kesalahan, PT Suara Agung Sebut Halaman “Al-Maidah 51-57” Tertukar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?