Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hindari Kesalahan Cetak Al-Quran, Menag Tekankan 5 Budaya Kerja Bagi Pengelola UPQ

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2016 07:59 7:59 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Oktober 2016 07:59
Bagikan
Kemenag Luncurkan Pencetakan Perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia di UPQ
Bagikan

Hidayatullah.com—Guna menghindari kesalahan cetak terhadap mushaf Al-Quran, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan kepada seluruh pengelola Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) agar ekstra hati-hati agar tidak terjadi kesalahan cetak pada Mushaf Al-Quran yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Demikian dikatakan olehnya saat memberikan sambutan Launching Pencetakan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia di gedung UPQ, Ciawi, Bogor (25/10/2016) sebagaimana dalam rilisnya kepada redaksi hidayatullah.

Dalam kesempatan tersebut Menag menekankan kepada para pengelola UPQ untuk memedomani 5 budaya kerja. 5 budaya kerja yang berisi tentang integritas, profesionalitas, kreatif, inovasi, dan tanggungjawab untuk dipahami, internalisasi, dan diamalkan.

“Saya minta itu integritas betul-betul diperhatikan dengan mengejawantahkan proses itu semua. Kita semua telah mendapat pelajaran yang cukup terkait penyalahgunaan wewenang, sebut saja kasus korupsi beberapa waktu lalu. Itu lebih dari cukup. Kejadian ini telah meruntuhkan kepercayaan publik kepada Kemenag dan ini tidak boleh terulang lagi,” tutur Menag.

Kemenag: Tim Terpadu Sedang Menelaah Terjemahan Al-Qur’an

Lebih lanjut Menag menyatakan bahwa 5 budaya kerja lainnya adalah profesionalitas. Seluruh proses diperlukan kehati-hatian dan cermat betul. Ketika ada Al-Quran tidak ada terjemah, maka kesalahan cetak itu tiada maaf. Jika perlu berkali-kali dibaca. Ini pertaruhan buat kita dan umat Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mencetak Al-Quran harus penuh kehati-hatian. Karena apa yang kita cetak menjadi rujukan bagi umat. Semua orang melihat jika ada kesalahan cetak akan menjadi masalah. Hal ini tidak bisa ditolerir kalau yang mencetak Kementerian Agama. Jika yang mencetak lembaga lain mungkin bisa di-excuse. Karena itu perlu  ekstra kehati-hatian. Saya mohon dengan sangat agar kecermatan, kelitian dan tanggugjwab bisa jadi pegangan kita bersama,” katanya berpesan.

Lukman menambahkan jika perbedaan terjemah saja bisa menimbulkan masalah, apalagi dengan kesalahan cetak terhadap teks suci Al-Quran.

Satu hal yang tidak kalah pentingnya, kata Menag, dalam menyediakan mushaf harus ada inovasi. Desain Al-Quran itu saat ini sangat beragam. Banyak warna, format, desainnya. UPQ saya minta bisa intensif berkoordinasi lembaga pentanshih, sehingga daya tarik terhadap Al-Quran untuk dipelajari, dikaji dan dibaca semakin meningkat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lukman Hakim SaifuddinMenteri Agamamushaf al-Qur'anterjemahan Al-QuranUnit Percetakan Al-QuranUPQ
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Persatuan Ulama Muslim Dunia Peringatkan Pembersihan Etnis Sunni di Mosul Iraq
Tulisan selanjutnya RPP Jaminan Produk Halal Hampir Selesai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?