Hidayatullah.com– Universitas Indonesia (UI) menegaskan, jika ada pihak-pihak yang menyebutkan UI mendukung partai atau tokoh politik tertentu, maka hal tersebut bukanlah pernyataan dan bentuk dukungan resmi UI.
“UI mengingatkan dan mengimbau segenap sivitas akademika dan warga UI termasuk para alumni untuk menyampaikan hak konstitusionalnya atas nama pribadi dan tidak menggunakan nama besar institusi UI,” kata Humas dan KIP UI dalam suratnya yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Senin (06/08/2018).
UI adalah perguruan tinggi yang bebas dari segala bentuk politik praktis. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 pada penjelasan pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa pendidikan tinggi terbebas dari pengaruh politik praktis.
Statuta UI juga menekankan bahwa dalam menjalankan misi Tri Darma Perguruan Tinggi yang berasas ilmiah dan kebinekaan, UI harus terbebas dari pengaruh, tekanan, dan kontaminasi apapun, termasuk kekuatan politik.
“Sebagai individu berpendidikan, mari kita ciptakan lingkungan kampus yang bersih dari segala unsur politik dan mendukung pelaksanaan politik negeri yang bersih, jujur, dan adil,” ajak UI.* Andi