Hidayatullah.com – Sedikitnya 31 tentara ‘Israel’ tewas dalam insiden friendly fire atau tembakan rekan sendiri dalam agresi darat mereka di Gaza, menurut Radio Tentara ‘Israel’ pada akhir pekan lalu.
Menurut laporan pada Jumat (06/07/2025), 72 tentara ‘Israel’ telah tewas akibat “insiden operasional” sejak zionis melancarkan invasi daratnya ke Gaza pada 27 Oktober 2023. Jumlah itu merepresentasikan sekitar 16 persen dari 440 tentara ‘Israel’ yang tewas dalam operasi darat.
Insiden operasional yang dimaksud di sini adalah kematian tentara ‘Israel’ secara tidak sengaja, seperti friendly fire atau salah tembak (menewaskan 31 tentara), insiden terkait amunisi (menewaskan 23 tentara), kecelakaan kendaraan (menewaskan 7 tentara), dan insiden penembakan (menewaskan 6 tentara), bunyi laporan tersebut.
Sejak dimulainya kembali serangan militer ‘Israel’ di Gaza pada 18 Maret, dua tentara tewas dalam insiden operasional dari total 32 kematian yang tercatat selama periode tersebut, menurut penyiar tersebut.
Lima kematian tambahan disebabkan oleh kecelakaan di tempat kerja, termasuk jatuh dan kesalahan penanganan peralatan teknik, Radio Angkatan Darat menambahkan. Salah satu insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, meskipun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.
Data militer ‘Israel’ menunjukkan 882 tentara tewas dan 6.032 terluka sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023. Angka sebenarnya diyakini lebih tinggi daripada itu, karena penjajah seringkali menutupi kerugian yang mereka alami.
Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, ‘Israel’ terus melanjutkan perang genosida di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 57.000 warga Palestina syahid, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan di daerah kantong itu.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.*