Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ormas Islam tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 November 2016 16:33 4:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2016 16:30
Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menyarankan ormas-ormas Islam untuk tidak menghadiri gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu ia sampaikan dalam ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Jika Ahok tidak Dihukum, Orang akan Bebas Menghina Agama

Gelar perkara atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu akan digelar pada Rabu (16/11/2016) pekan depan.

“Akan lebih elok jika MUI, Muhammadiyah, atau NU tidak menghadiri gelar perkara, baik sebagai saksi ahli agama, saksi ahli bahasa, atau saksi ahli lainnya,” ujar Margarito.

Tak Ada Dasar Hukum

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ormas Islam disarankan tak menghadiri gelar perkara, kata Margarito, sebab tidak ada dasar hukumnya dalam sistem hukum di Indonesia.

“Demi obyektivitas hukum, biarkan penyidik bekerja secara independen,” ujarnya.

Prijanto: Gelar Perkara Hukum Bukanlah Indonesian Idol

Pada diskusi itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan, gelar perkara hukum kasus penistaan agama jangan disamakan dengan reality show Indonesian Idol.

“Ketika Jokowi dan Kapolri mengatakan akan ada gelar perkara terbuka, dari omongan itu saya kaget ada opini berkembang bahwa 70 persen saksi akan mengatakan ini bukan penistaan agama,” ujar Prijanto.

Diberitakan sebelumnya, kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, gelar perkara itu rencananya dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Tertutup Rabu Pekan Depan

Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup. “Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media,” ujarnya.* Fajar Shadiq

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAksi Bela Al-QuranAksi Bela Islam IIBasuki Tjahaja Purnamagelar perkarakasus AhokMargarito KamisMuhammadiyahMUINUormas IslamPakar Hukum Tata Negarapenistaan agamapolisiproses hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Al-Azhar Keluarkan Pernyataan Sikap Minta Polri Tindaklanjuti Sikap Keagamaan MUI
Tulisan selanjutnya Arswendo Mengaku tak Sengaja Menista Agama, tapi Dihukum 4 Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Berita
16 Oktober 2026 14:56
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?