Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolda Metro Jaya Larang Aksi “112”, Ahok Gelar Pesta Rakyat di Hari yang Sama

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Februari 2017 08:30 8:30 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Februari 2017 05:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang rencana aksi “112” yang diagendakan akan berlangsung pada Sabtu, 11 Februari 2017.

“Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang karena ada aturan yang menyatakan larangan itu,” kata Iriawan di lingkungan lapangan Time Futsal Jakarta, dikutip Antaranews, Selasa, (07/02/2017)

Sebagaimana diketahui, Forum Umat Islam (FUI)  berencana menggelar aksi pada 11 Februari 2017 atau 112. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal kemudian berjalan menuju Monas dan berlanjut ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) kemudian kembali lagi ke Monas untuk membubarkan diri.

“Ada UU No 9 tahun 1998 bahwa jalan itu adalah untuk kepentingan umum makanya kami sebutkan pasal 6 berbunyi bagi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum harus memenuhi ketentuan dan wajib bertanggung jawab. Pertama menghormati hak kebebasan orang lain, di sana orang bebas berjalan tapi terganggu dengan long march karena massa yang besar,” ungkap Iriawan.

Kapolri Serukan Jajarannya tak lagi Halangi Massa ke Jakarta

Syarat selanjutnya adalah mematuhi aturan-aturan moral yang dilakukan oleh umum misalnya ada kegiatan bersekolah atau beribadah atau ingin pergi ke kantor atau ada yang sakit akan terhambat karena aksi tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Syarat ketiga adalah mentaati hukum dan perundangan yang berlaku, artinya bila aksi dilakukan di Jakarta maka ada aturan dalam peraturan gubernur yang melarang aksi tersebut.

“Kemudian mengganggu keamanan dan ketertiban umum, karena jalan itu untuk umum sehingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban umum di lokasi tersebut, yang berikut adalah menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ungkap Iriawan.

Sehingga ia kembali menegaskan pelarangan kegiatan aksi 112 pada Sabtu, 11 Februari 2017 itu apalagi hari tersebut merupakah hari terakhir masa kampanye.

“Sehingga kami minta kepada elemen massa yang akan turun pada tanggal 11 itu untuk tidak melakukan kegiatan tersebut. Bila melakukan, ada langkah hukumnya yang akan kami siapkan. Kami akan menerapkan pasal 15 apabila melanggar, tentunya akan kami bubarkan. Dalam pembubaran tersebut apabila melawan ada pasal 16 bagi yang melanggar aturan tersebut ada aturan mainnya yaitu pembubaran secara paksa,” tegas Iriawan.

Iriawan mengaku bahwa pelarangan aksi itu baru disampaikan melalui media agar publik tahu dan membatalkan niatnya.

“Hari itu kampanye terakhir, kalau mau sholat saja silakan di (masjid) Istiqlal, sholat subuh tidak usah keluar lagi, termasuk tanggal 12 juga akan ada istikomah di sana atau khataman Al Quran. Khatamannya silakan tapi nanti ada pergeseran manusia padahal itu hari tenang, jadi itu pun kami menyampaikan tidak usah, kecuali untuk melaksanakan khataman Al Quran silakan di masjid boleh,” tambah Iriawan.

Mendekati Pilkada Pekan Depan, Netizen Serukan #HaramPemimpinKafir

Iriawan juga meminta agar warga Jakarta mencoblos pada 15 Februari dan melarang imbauan untuk tidak menyebarkan anjuran untuk tidak mencoblos calon yang bukan muslim.

“Melarang tidak boleh memilih yang bukan muslim itu tidak boleh karena tidak boleh menekan (pemilih), nanti KPU dan bawaslu akan melakukan langkah-langkah,” ungkap Iriawan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana juga mendukung larangan Polda Metro tersebut.

Pesta Rakyat

Sementara pada hari yang sama, Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat berencana menggelar  pesta rakyat untuk para pendukungnya di kawasan Kemayoran.

Pilkada Kurang Beberapa Hari, Beredar Selebaran ”Pro Ahok”

“Kami mau bikin lagi tanggal 11 Februari nanti, tapi bukan konser, ini pesta rakyat,” ujar Basuki atau Ahok di kawasan Senayan, dikutip laman Kompas, Sabtu (4/2/2017).

Ahok mengatakan kegiatan tersebut akan diisi oleh festival kuliner. Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengakhiri masa kampanye yang telah berlangsung sekitar 4 bulan ini.

Ahok mengatakan dia sekaligus ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jakarta.

“Kami mau ucapkan terima kasih, mengingat akan mengakhiri masa kampanye,” ujar Ahok.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:112ahokaksi bela IslamBasuki Tjahaja PurnamaDjarot Saiful HidayatForum Umat IslamFUIKapolda Metro Jayalarangan memilih pemimpin kafirlong marchM IriawanPesta RakyatPolda Metro Jaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Hantam Gaza dengan 19 Rudal
Tulisan selanjutnya Otoritas Kementerian Dagang Malaysia Sita 2003 Kuas Berbahan Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?