Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wacana Perppu Pembubaran HTI, Gus Solah: Lebih Baik Melalui Pengadilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Juni 2017 05:57 5:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Juni 2017 05:57
Bagikan
KH Salahuddin Wahid.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wacana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditanggapi oleh KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) .

Menurut tokoh NU ini, pemerintah lebih baik mengikuti prosedur yang ada di undang-undang sekarang.

“Saya pikir lebih baik melalui pengadilan,” ujar Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang ini saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.

Sebab, lanjutnya, hal itu lebih demokratis.

Baca: Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain

Selain itu, kata dia, undang-undang yang ada sekarang ini sudah melalui proses yang panjang. Dan pemerintah juga ikut dalam proses tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila. Salah satu wacana yang berhembus adalah dengan menerbitkan Perppu.

Baca: KSHUMI Menduga ‘Perppu Pembubaran HTI’ Menyimpangi UU Ormas

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diwarta media mengatakan, opsi penggunaan Perppu itu masih dalam tahap pembahasan. Komisi III DPR RI membidangi persoalan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gus Solahhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanKetua Umum PBNUKH. Salahuddin WahidKhilafahormas berbadan hukumormas IslamPBNUpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPengurus Besar Nahdlatul UlamaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuPerppu HTIPerppu Pembubaran Ormastokoh NUYasonna H Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begini Ulama Salaf Saat Kehilangan Ramadhan
Tulisan selanjutnya Bantu Warga Miskin, Sabana Foundation Bagikan 28 Ton Beras di Enam Wilayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?