Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juni 2017 21:23 9:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Juni 2017 05:00
Bagikan
pansus revisi uu ite
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, tidak setuju dengan wacana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut Nasir, Perppu adalah penegakkan hukum secara instan yang menggunakan pendekatan politik dan kekuasaan.

“Kalau Perppu itu, apalagi ingin membubarkan HTI, menurut saya ya, itu pendekatan kekuasaan dibalut dengan hukum,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, Senin (19/06/2017).

Baca: KSHUMI Menduga ‘Perppu Pembubaran HTI’ Menyimpangi UU Ormas

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, keluarnya Perppu tersebut sebagai wujud kemunduran demokrasi dan penegakan hukum.

Lebih ksatria dan terhormat, menurutnya, bila pemerintah menempuh jalur pengadilan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi jangan sampai kemudian, mengeluarkan Perppu hanya karena takut kalah di pengadilan,” katanya.

Nasir juga memandang, Perppu tersebut berbahaya karena akan menyasar ormas-ormas lain yang dinilai pemerintah tidak Pancasilais.

“Jadi menurut saya (Perppu) ini sesuatu yang sangat absurd sekali,” pungkasnya.

Baca: Rencana Penerbitan Perppu Pembubaran HTI, Ormas Islam lain pun Diduga Ditarget

Diketahui, pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila. Salah satu wacana yang berhembus adalah dengan menerbitkan Perppu.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diwarta media mengatakan, opsi penggunaan Perppu itu masih dalam tahap pembahasan. Komisi III DPR RI membidangi persoalan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPR RIhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanKhilafahKomisi III DPRNasir Djamilormas berbadan hukumormas Islampembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuPerppu HTIPerppu Pembubaran OrmasYasonna H Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Turki Tiba di Qatar untuk Latihan Gabungan
Tulisan selanjutnya Adara Bertemu Warga Jepara Pengukir Mimbar Al-Aqsha, Ini Kisahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?