Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Syarwan Hamid jadi Saksi Ahli Asma Dewi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Januari 2018 23:10 11:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Januari 2018 17:24
Bagikan
Syarwan Hamid (kiri), mantan Mendagri era Habibie, di PN Jaksel, Selasa (16/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sidang atas Asma Dewi yang sempat dituduh terkait kasus “Saracen” digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (16/01/2018).

Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan atas Saksi Ahli yang diajukan oleh Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yaitu Syarwan Hamid.

“Pak Syarwan Hamid merupakan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Habibie dan beberapa kali menduduki jabatan intelijen. Jadi beliau sangat memahami perkara ini,” tutur Dahlan Pido, pengacara ACTA, kepada hidayatullah.com di PN Jaksel.

Baca: Bang Japar Pertanyakan Masifnya Isu Kasus “Saracen”

Ia menambahkan, pemeriksaan ahli selanjutnya yaitu Ahli Politik Etnis La Ode, karena katanya tidak terlepas dari perkara terkait Pilkada DKI 2017 lalu.

Pemeriksaan para ahli ini terkait Asma yang dituduh mentransfer dana sebesar Rp 75 juta ke kelompok yang disebut-sebut “Saracen”, padahal dana tersebut merupakan hasil donasi masyarakat untuk Aksi Bela Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sidang ini terkait tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Asma dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ia telah berstatus sebagai terdakwa. [Update, Selasa (16/01/2018) pukul 23.10 WIB: Koreksi data.]* Zulkarnain

Baca: IRT Ditangkap Dituding “Sindikat Penyebar Hoax”, Sri Rahayu Tegaskan Tak Gabung “Saracen”

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ACTAAdvokat Cinta Tanah Airahli politik etnisAsma DewiDahlan PidoLa Odemantan MendagriMendagri era HabibiePengadilan Negeri Jakarta SelatanPilkada DKI Jakarta 2017SARASaracenSyarwan Hamidujaran kebencianUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polda Kalbar Mengaku Ungkap “Judi Online” Beromzet Rp 100 Juta Per Hari
Tulisan selanjutnya Jerman Perbesar Skuat Anti-Teror GSG 9

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Raja Yordania Abdullah II
Berita

Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania

Berita
3 Oktober 2026 09:50
Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?