Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hoaks MUI Siapkan Fatwa Haram Netflix

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Januari 2020 09:48 9:48 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Januari 2020 09:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemberitaan banyak media yang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa haram terhadap Netflix dipastikan hoax alias berita bohong.

Sebagaimana diketahui, polemik lama antara Telkom Group dan Kominfo dengan Netflix terkait pemblokiran konten, tiba-tiba bergeser ke MUI.

Pasalnya, sejumlah media arus utama mencatut nama Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof Dr KH Hasanuddin AF dan menyebutnya MUI akan mengeluarkan fatwa haram Netflix.

Komisi Fatwa MUI menegaskan bahwa MUI belum pernah dan tidak ada rencana membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix, apalagi menetapkan fatwa.

Komisi Fatwa MUI membantah pemberitaan yang menyebutkan seolah-olah MUI telah menetapkan fatwa haram Netflix.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semua pemberitaan itu tidak benar,” Prof Hasanuddin menegaskan dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Jumat (24/01/2020).

Baca: MUI Belum Pernah Bahas Fatwa Netflix, Tapi Ingatkan Tak Boleh Konten Terlarang

Hasanuddin menjelaskan bahwa MUI belum pernah membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan, termasuk Netflix yang belakangan diributkan.

“Juga kami tidak ada rencana untuk membahasnya karena kami telah memiliki fatwa yang komprehensif tentang bermuamalah melalui media sosial,” jelasnya.

Dalam fatwa tentang bermuamalah melalui media sosial itu, telah dijelaskan mana yang boleh dan yang tidak boleh dalam bermuamalah lewat medsos.

“Masyarakat, termasuk platform digital penyedia jasa layanan konten seharusnya memedomani fatwa tersebut agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” tegasnya.

Terkait penyedia layanan melakukan pelanggaran terhadap penyediaan konten yang terlarang, MUI menyatakan bahwa kewajiban aparatlah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum bagi pelanggar, untuk melindungi masyarakat.

“Pelanggaran terhadap penyediaan konten terlarang menjadi domain aparat hukum. Mereka wajib mencegah dan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar,” ujar Hasanuddin.

Baca: MUI Ajak Ramaikan Internet dengan Konten Dakwah

Ia menjelaskan, fatwa MUI ditetapkan setelah adanya pertanyaan dan pengkajian mendalam mengenai masalah yang akan difatwakan. Kalau terkait dengan disiplin keilmuan tertentu, maka Komisi Fatwa akan mendengar pandangan ahli.

“Terkait dengan konten digital, setiap orang, termasuk pengusaha penyedia jasa digital tidak boleh membuat platform yang menjual, mengedarkan, dan/atau memuat konten terlarang, baik secara hukum maupun menurut pandangan agama,” jelasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fatwa haramFatwa MUIHasanuddin AFhoakshoaxmedia sosialMUINetflix
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi X: Pendidikan Non-Formal Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
Tulisan selanjutnya Komunitas Pemuda dan Ormas Depok Bersatu Tolak LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS

Berita
24 Oktober 2026 14:30
Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Yordania Gempur Sel Teroris di Suriah Menyusul Serangan atas Gereja di Karak
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim

Terbaru

  • Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir
  • ‘Israel’ Lancarkan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat, Usir 5.000 Warga Palestina
  • Yordania Gempur Sel Teroris di Suriah Menyusul Serangan atas Gereja di Karak
  • Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir
  • Menteri Ekstremis Zionis Terobos Masjidil Aqsha Jelang Pemilu ‘Israel’
  • Parlemen Mesir Restui Dukungan Militer untuk Arab Saudi
  • Serangan ‘Israel’ Hantam Universitas Islam Gaza, Tiga Warga Syahid dan Tujuh Luka
  • Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional
  • Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif
  • Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?