Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi X: Pendidikan Non-Formal Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Januari 2020 09:31 9:31 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Januari 2020 09:25
Bagikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sangat menyayangkan Pepres No 82 Tahun 2019 yang dinilainya membuat gaduh belakangan dan berimbas bagi akses pendidikan yang lebih luas.

“Ke depan akan semakin tidak jelas soal pendidikan non-formal ini jika ‘rumah’nya tidak ada, meski menurut Plt Dirjen Vokasi, program dan anggarannya masih ada,” ujar Fikri dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi X ke Solo, Jawa Tengah (23/01/2020).

Sebagaimana rilisnya kepada hidayatullah.com, disebutkan terbitnya Perpres No 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud No 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud membuat gaduh bagi stakeholder bidang pendidikan non-formal dan masyarakat. Karena, kebijakan tersebut menghilangkan direktorat jenderal yang mengurusi PNFI/Pendidikan Masyarakat.

Dalam kunker tersebut, Komisi X juga melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Fikri melihat, lembaga-lembaga itu sangat eksis dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Faktanya mereka, di Solo ini, eksis dan sangat bermanfaat bagi akomodasi akses pendidikan yang lebih luas,” terang wakil rakyat yang pernah berprofesi sebagai pendidik ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disebutkan pula besarnya kontribusi pendidikan non-formal juga diakui oleh Wali Kota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo. Menurutnya, pendidikan non-formal telah berkontribusi dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surakarta, menyelesaikan masalah pemuda dan masyarakat. Pihaknya pun akan membuat ‘rumah’ sendiri bagi pendidikan non-formal sesuai kewenangan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah jika di tingkat pusat tidak ada.

Fikri menambahkan, kebijakan yang membuat gaduh tersebut adalah kebijakan yang tidak konsisten karena sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas, Pendidikan NonFormal-Informal (PNFI) merupakan komponen penting dalam pendidikan nasional.

“Artinya, pendidikan non-formal memiliki posisi yang sama dengan pendidikan formal, memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat memperoleh pendidikan,” jelas Fikri.

Ia pun berharap pendidikan non-formal seperti yang dilakukan PKBM ataupun LKP dapat terus memberikan peran dalam mengisi kesenjangan pengetahuan yang ada di masyarakat.

Sebab, saat ini tingkat kesenjangan sosial di tanah air, yang disebabkan oleh kesenjangan pengetahuan masih amat tinggi. Menurut Global Wealth Databooks (2016) yang dikutipnya, Indonesia berada di urutan ke empat terbawah setelah Rusia, India, Thailand.

“Bagaimana pendidikan non-formal ini bisa berkontribusi maksimal jika program dan anggaran terus dikurangi, bahkan ‘rumah’nya saja tidak ada?” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fikri FaqihKemdikbudKomisi X DPRPendidikanpendidikan non formalPKBMUU Sisdiknas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHW Nilai “Penghapusan” Kewajiban Sertifikasi Halal Bertentangan dengan Kesepakatan Bangsa
Tulisan selanjutnya Hoaks MUI Siapkan Fatwa Haram Netflix

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?