Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bank Syariah Implementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Februari 2020 14:52 2:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Februari 2020 14:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) telah diimplemetansikan oleh bank syariah di Aceh. Menurut Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto, BRIsyariah bersama induknya, BRI, telah mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah itu di Aceh sejak Juli tahun lalu.

Menurutnya, di antara langkah implementasinya yaitu dengan melakukan konversi tabungan dan pinjaman nasabah BRI konvensional ke syariah.

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh yang tercermin dari Qanun LKS. “Kami bersama masyarakat Aceh mengimplementasi syariat Islam dalam kegiatan perekonomian sehari-hari,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis (06/02/2020).

BRIsyariah sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa pekan ini, akan menyalurkan gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah Polres Aceh Selatan melalui bank syariah itu, sebagai implementasi Qanun LKS.

Menurut Mulyatno di Banda Aceh, pihaknya terus memperkuat sinergi BRIsyariah dan Polres Aceh Selatan, antara lain lewat sosialisasi dan program penyaluran gaji anggota Polri di wilayah Polres Aceh Selatan.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Menurutnya, bank syariah itu sudah menambah sejumlah 6 Kantor Cabang Pembantu di Aceh, seperti di Simpang Surabaya Banda Aceh, Lhoksukon, Sabang. Katanya bank syariah itu punya komitmen melayani masyarakat Aceh dengan maksimal.

Mulyatno menyampaikan hal itu di sela-sela sosialisasi konversi Bank BRI konvensional ke syariah sebagai tindak lanjut implementasi Qanun LKS. Dalam sosialisasi yang berlangsung di Mapolres Aceh Selatan ini, pihak bank syariah itu menjelaskan mengenai ekonomi syariah, prinsip-prinsip syariat yang ada dalam tiap produk perusahaan itu.

Ia mengaku sosialisasi tersebut menuai respons baik dari jajaran Polres Aceh Selatan. “Alhamdulillah mendapat tanggapan positif,” ujarnya.

Menurutnya, BRIsyariah bersama bank induknya pun telah bersinergi dengan sejumlah institusi pemerintahan lain di Aceh Selatan mengenai penyaluran payroll dan pembiayaan Employee Benefit Program (EmBP) atau salary based financing. Sinergi dilakukan antara lain dengan Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Kejari, dan Mahkamah Syariah

“In syaa Allah BRIsyariah akan terus melayani masyarakat Aceh,” sebut Mulyatno.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAceh Selatanbank syariahBRI SyariahPolres Aceh SelatanQanun LKSqanun syariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat AS, Israel, dan UEA Secara Rahasia Bertemu Bahas Iran
Tulisan selanjutnya Bamsoet: Pemulangan Eks ISIS Harus Direncanakan Matang dan Bertahap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?