Green Sukuk Ritel bermanfaat pada aspek sosial dan berinvestasi proyek “hijau” atau ramah lingkungan sebagai tanda cinta bumi
Oleh: Annisa Maulidia Alfian
Hidayatullah.com | SEIRING berjalannya waktu, telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap iklim, curah hujan dan suhu udara di bumi. United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menyatakan bahwa perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mengubah komposisi dari atmosfer global. Komposisi atmosfer yang dimaksud berupa Gas Rumah Kaca (GRK) yang terdiri dari Karbon Dioksida, Metana, Nitrogen, dan lain-lain.
Dampak perubahan iklim menjadi ancaman yang serius bagi penduduk bumi. Menurut laporan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, terdapat beberapa fenomena yang terjadi akibat dari perubahan iklim di Indonesia yaitu musim kemarau berkepanjangan, menurunnya kualitas air, menurunnya kualitas dan kuantitas hutan, rusaknya lahan pertanian.
Perubahan ini diikuti dengan menurunnya produktivitas pertanian, pemanasan suhu bumi, meningkatnya batas air laut yang mengancam punahnya berbagai spesies binatang serta tanaman, dan tidak jarang terjadi perubahan cuaca ekstrem seperti yang sering dirasakan belakangan ini.
Menjaga kelestarian bumi merupakan suatu prioritas bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Prioritas ini tercantum pada konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable Development Goals(SDGs).
Konsep ini telah menjadi agenda global dalam merancang masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. SDGs mencakup hal-hal yang bertujuan untuk melestarikan bumi dan lingkungan hidup, menjunjung tinggi keadilan, meningkatkan kualitas pendidikan, mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan yang layak, menghilangkan kemiskinan, mewujudkan kesetaraan gender dan pengurangan ketimpangan, serta hal-hal yang berfokus pada penanggulangan perubahan iklim.
Menurut penelitian yang dilakukan Laldin dan Djafri yang berjudul The Role of Islamic Finance in Achieving Sustainable Development Goals (SDGs), dibutuhkan modal sekitar lima hingga tujuh triliun dolar Amerika per tahun untuk mencapai SDGs tersebut. Oleh karena itu, peran pasar modal dibutuhkan untuk melibatkan publik dalam mendanai proyek pembangunan berkelanjutan ini.
Konsep SDGs memberikan peluang bagi pasar modal syariah untuk menjadi alternatif pembiayaan karena memiliki nilai dan tujuan yang selaras dengan praktik keuangan Islam. Pasar modal Syariah di Indonesia mengalami perkembangan setiap waktunya, ditandai dengan munculnya berbagai produk investasi syariah yang baru.
Produk pasar modal syariah terdiri dari Saham Syariah, Obligasi Syariah (sukuk), Reksadana Syariah, Exchange Traded Fund Syariah (ETF Syariah), Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah), dan Dana Investasi Real Estate Syariah (DIRE Syariah).
Produk terbaru yang sedang diluncurkan saat ini yaitu Green Sukuk Ritel ST009.
Apa itu ST009?
Sukuk tabungan seri 009 merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara Ritel (SBSN Ritel) yang dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia. ST009 secara eksklusif diterbitkan dan dijual untuk mendanai belanja eligible green project yang tercantum dalam Indonesia’s Green Bond&Green Sukuk Initiative.
Dana yang diperoleh melalui penerbitan ST009 akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan seperti ketahanan dalam menghadapi perubahan iklim dan transportasi berkelanjutan sebagaimana yang telah tertulis pada SDG Government Securities Framework.
Penjualan Green Sukuk Ritel ST009 resmi dimulai pada hari Jum’at 11/11/2022, dengan masa penawaran 11 hingga 30 November 2022. Green Sukuk Ritel ST009 memiliki tingkat imbal hasil dalam bentuk kupon sebesar 6,15% pertahun dengan sistem kupon mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
Persentase imbal hasil ini bisa naik setiap 3 bulan sekali seiring dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia. Contoh skema perhitungan keuntungan bagi hasil yang didapatkan dengan tingkat imbal hasil 6,15%, pada nominal pembelian sebesar Rp.50.000.000, akan mendapatkan imbal hasil per bulan sebelum pajak sebesar Rp.256.250 setiap bulannya dalam jangka waktu 2 tahun.
Jika sudah dipotong pajak 10%, maka akan mendapatkan jumlah imbal hasil bersih sebesar Rp.230.625. Jumlah imbal hasil ini bisa naik apabila terjadi kenaikan pada tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.
Jika diasumsikan suku bunga acuan BI naik 0,25% dengan level saat ini 5,25% dan spread 1,4% maka total tingkat imbal hasil ST009 menjadi 6,9%. Pembelian ST009 dengan jumlah Rp.50.000.000 yang awalnya mendapatkan imbal hasil setelah pajak Rp.230.625 perb ulannya, akan meningkat menjadi Rp.258,750.
Suatu hal yang tidak perlu dikhawatirkan saat membeli ST009 adalah, tingkat imbal hasilnya tidak akan turun dari 6,15% meskipun tingkat suku bunga acuan menurun.
Keuntungan investasi pada green sukuk tidak hanya pada aspek finansial saja, melainkan juga aspek lingkungan. Green sukuk memberikan penawaran kepada investor untuk berinvestasi pada proyek “hijau” atau ramah lingkungan yang mampu mengurangi perubahan iklim.
Terdapat 9 kategori proyek hijau berdasarkan the ROI’s Green Bond and Green Sukuk Framework. Di antaranya adalah Renewable Energy (Energi Terbarukan), Sustainable Management of Natural Resource (Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan), Energy Efficiency ( Efisiensi Energi), Green Tourism (Wisata Hijau), Resilience to Climate Change for Highly Vulnerable Areas and Sectors/Disaster Risk Reduction (Ketahanan terhadap Perubahan Iklim untuk Daerah dan Sektor yang Rentan/ Pengurangan Risiko Bencana), Green Buildings ( Bangunan hijau), Sustainable Agriculture (Pertanian Berkelanjutan) dan Waste to Energy & Waste Management (Pengelolaan limbah untuk menjadi energi).
Green Sukuk Ritel juga memiliki manfaat pada aspek sosial yaitu investor berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, investasi green sukuk merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi mendatang, ditandai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi pada green sukuk yaitu pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.
Proyek-proyek yang dibangun melalui dana green sukuk dirancang dengan menghindari kerugian-kerugian yang berdampak pada generasi mendatang. Pada aspek agama khususnya bagi seorang muslim, investasi Green Sukuk Ritel merupakan wujud dari pencapaian maqashid syariah yang mencakup pendekatan holistik dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan manusia, mementingkan kepentingan umum dengan menekankan keseimbangan antara diri, masyarakat dan alam semesta sebagai tempat hidup manusia.
Mencintai bumi merupakan tanggung jawab kita sebagai umat manusia, dan Green Sukuk Ritel merupakan salah satu alternatif pembiayaan dalam mewujudkan kecintaan kita terhadap bumi ini. *
Mahasiswa Universitas Indonesia yang mengambil jurusan Ekonomi dan Keuangan Islam
Kenyataan Zaman Revolusi Media
Media lemah = Da’wah lemah = Ummat lemah
Media kuat = Da’wah kuat = Ummat kuat
Langkah Nyata
Waqafkan sebagian harta kita untuk media
Demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Wakaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media