Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengelola: FMP Bukan Termasuk Pemakaman Mewah yang Diharamkan MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Maret 2014 10:12 10:12 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Maret 2014 10:12
Bagikan
Firdaus Memorial Park dan KH. Abdullah Gymnastiar saat meresmikannya.
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakaf Produktif 99 (WakafPro 99), pengelola Firdaus Memorial Park (FMP) menegaskan jika FMP bukan termasuk pemakaman mewah berunsur bisnis seperti yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya.

Dalam fatwa MUI tersebut dijelaskan kuburan mewah yang dimaksud adalah mengandung unsur tabdzir dan israf, baik dari segi luas, harga, fasilitas, maupun nilai bangunan.

Tabdzir adalah menggunakan harta untuk sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat.

Sementara israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan lahan melebihi kebutuhan pemakaman.

“Kita tidak termasuk pemakaman yang difatwakan haram oleh MUI melalui fatwa Nomor 9 tahun 2014,” kata Taufiq Hidayat, Manajer Marketing dan Komunikasi WakafPro 99 kepada hidayatullah.com di lokasi pemakaman FMP di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat baru-baru ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Taufiq, FMP merupakan pemakaman Muslim berbasis wakaf. Dengan wakaf Rp 10 juta wakif mendapatkan empat kavling makam.

“Empat kavling itu dua kavling untuk wakif, dua kavling sisanya untuk dhuafa. Masing-masing kavling untuk tiga jenazah. Jadi 10 juta rupiah itu untuk 12 jenazah,” terang Taufiq.

Selain itu, jelas Taufiq, biaya wakaf tersebut sudah termasuk pelayanan pemulasaran (memandikan, mengafani), layanan ambulans, dan gratis perawatan makam sepanjang masa.

“Justru Firdaus Memorial Park ini solusi untuk kaum dhuafa di tengah harga lahan pemakaman di perkotaan relatif tinggi. FMP sama sekali tidak ada unsur bisnis,” ujar dia.

Firdaus Memorial Park merupakan konsep pemakaman yang menyelaraskan nilai-nilai syariat. Selain itu,

FMP mengedepankan konsep asri, hijau, dan ramah lingkungan. Setiap pemakaman tidak dibangun tembok atau bangunan.

Pihak WakafPro 99 berencana membangun FMP seluas 21 hektar. Namun, lahan yang baru dibebaskan baru 5 hektar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Lawan” Artis dan Tokoh Kartun, Pyramid Buru Pedang Nabi 6 Tahun
Tulisan selanjutnya Jusuf Kalla Tutup Kongres Umat Islam V di Sulsel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas

Berita
4 Juli 2026 09:52
Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
PUI Dukung Perpres 111/2025 Soal LGBT, Ketahanan Keluarga Penting bagi Pertahanan Nasional
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?