Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag: Kriteria Waktu Subuh -20 Derajat Benar secara Fikih dan Sains

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Desember 2020 17:23 5:23 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Desember 2020 17:22
Bagikan
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mantan Dirjen Pendidikan Islam
Bagikan

Hidayatullah.com- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan bahwa kriteria waktu subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat sudah benar, baik dilihat dari sisi fikih maupun sains.

Hal ini ditegaskan Kamaruddin merespons hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat lebih akurat.

“Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah menyepakati bahwa kriteria waktu subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal shalat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains,” tegas Kamaruddin di Jakarta, Senin (21/12/2020) dalam keterangannya.

Tim Falakiyah Kementerian Agama terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.

“Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada tahun 2018 dan juga hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi yang dilakukan oleh peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehubungan itu, Kamaruddin mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria waktu subuh yang diterbitkan Kementerian Agama. “Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal shalat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, Muhammadiyah melalui Munas Tarjih melakukan koreksi terhadap waktu subuh di Indonesia. Selama ini waktu subuh yang ditetapkan, ketinggian matahari pada -20 derajat. Menurut Muhammadiyah, yang lebih tepat ketinggian matahari pada posisi -18 derajat alias mundur sekitar 8 menit dari waktu yang sekarang.

Hal tersebut salah satu pemaparan hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 pada Ahad (20/12/2020), disampaikan oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Mohamad Mas’udi.

Pembahasan waktu subuh ini adalah lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

”Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” ujar Mas’udi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:falakiyahKamaruddin AminKemenagMuhammadiyahshalatsubuhwaktu shalat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Workshop Selalu Ramai, Korpus #IndonesiaTanpaJIL: Semakin Banyak yang Sadar Bahaya Islam Liberal
Tulisan selanjutnya Selama Pandemi Jumlah Anak yang Ditangkap dengan Tuduhan Terorisme Meningkat di Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?