Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jokowi dan MPR Tegaskan Tidak Ada Wacana Presiden 3 Periode

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 Maret 2021 09:46 9:46 am
Bambang S
Dipublikasikan 16 Maret 2021 09:46
Bagikan
masa jabatan presiden tiga
Bagikan

Hidayatullah.com—Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir. Merespon itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara. Dia menegaskan bahwa sikapnya akan menaati konstitusi yang berlaku.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03/2021).

Jokowi menegaskan jika ia sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,”katanya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,”pesannya.

Sementara itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan selama ini tak ada bahasan di internal MPR soal mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bamsoet menilai Joko Widodo selaku presiden juga telah membantah.

Bamsoet mengatakan, aturan mengenai masa jabatan presiden berada di Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Namun, tak ada bahasan saat ini untuk melakukan amandemen.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/03/2021).*

Baca juga:  Ramai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Prof Jimly: Ini Ide Buruk

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MPRPasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945Presiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudan secara Resmi Meminta Mediasi Internasional dalam Sengketa Bendungan Grand Renaissance Ethiopia Sudan secara Resmi Meminta Mediasi Internasional dalam Sengketa Bendungan Grand Renaissance Ethiopia
Tulisan selanjutnya Agung Sugiarto Rajin Dampingi LGBT Ingin Sembuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?