Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Terapkan Syariah, Taliban Hukum Mati Pelaku Pembunuhan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Juni 2023 14:04 2:04 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Juni 2023 15:00
Bagikan
taliban zionis israel
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin Taliban mengeksekusi mati seorang pria pelaku pembunuhan pada Selasa (20/06/2023) di provinsi timur Laghman. Ini menjadi eksekusi mati resmi kedua sejak gerakan Islam mengambil alih kepemimpinan Afghanistan pada tahun 2021.

Pria itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan lima orang setelah penyelidikan oleh tiga pengadilan, kata Mahkamah Agung dalam sebuah pernyataan, tanpa mengatakan bagaimana dia dieksekusi.

Hukuman itu dilakukan di hadapan para pejabat regional Taliban, katanya, menambahkan bahwa eksekusi itu telah disetujui oleh pemimpin spiritual tertinggi, yang mengatakan kepada hakim tahun lalu untuk melaksanakan hukuman sesuai dengan hukum syariah.

“Karena keseriusan kasus ini, pemimpin tertinggi juga melakukan penyelidikan akhir dan setelah berdiskusi dengan para ahli mengonfirmasi eksekusi tersebut,” kata pernyataan itu, lansir The New Arab.

Eksekusi publik pertama yang dikonfirmasi di bawah pemerintah Imarah Islam Afghanistan terjadi pada bulan Desember di provinsi barat Farah, dihadiri oleh para pemimpin senior Taliban, dan menuai kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga

“Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Tahun lalu, Mahkamah Agung mengumumkan hukuman seperti hukuman cambuk di depan umum bagi mereka yang dituduh melakukan pelanggaran seperti perampokan dan perzinahan, menandakan kemungkinan kembali ke praktik umum di bawah pemerintahan Taliban pada 1990-an.

Dalam sebuah laporan di bulan Mei, misi PBB di negara itu mengatakan lebih dari 300 orang telah dicambuk di depan umum dalam enam bulan, menyerukan diakhirinya praktik dan penggunaan hukuman mati.

Afghanistan menyaksikan cambukan publik dan kematian dengan rajam selama pemerintahan Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001.

Hukuman seperti itu kemudian menjadi langka dan dikutuk oleh pemerintah penerus yang didukung asing, meskipun hukuman mati tetap sah.*

Taliban Sukses Berantas Industri Budidaya Opium
Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum Islamhukuman matiImarah Islam AfghanistanpembunuhansyariahTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pekan Depan Hasil Tim Investigasi Keluar, Ridwan Kamil Minta Al-Zaytun Kooperatif dan Tak Melanggar Hukum
Tulisan selanjutnya Masjid Agama China Presiden Joe Biden Bilang Presiden Xi Jinping Diktator, Malu Balon Mata-Mata China Meletus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz

Berita
19 Agustus 2026 23:35
Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
Turki dan ‘Israel’ Berlomba-Lomba Jadi Pusat AI Dunia
Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad
1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Terbaru

  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
  • MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
  • APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan

25 Agustus 2026 18:01
Berita

Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik

25 Agustus 2026 15:26
Berita

MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan

24 Agustus 2026 12:36
Berita

APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina

24 Agustus 2026 12:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?