Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2026 18:01 6:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2026 18:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Hidayatullah menyatakan keprihatinan serius atas pemberitaan mengenai dugaan kewajiban melepas hijab bagi calon kadet putri Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Ketua YLBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan atribut, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara, kebebasan menjalankan keyakinan agama, serta hak memperoleh pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan YLBH Hidayatullah melalui pernyataan sikap tertanggal 22 Agustus 2026. Sikap itu merespons kasus Asma Wafa Andina, calon kadet putri Unhan RI yang disebut mengundurkan diri pada 24 Juni 2026 setelah diinformasikan bahwa calon kadet yang mengenakan hijab diwajibkan melepasnya.

“Fenomena ‘lepas hijab atau mundur’ ini bukan sekadar persoalan atribut, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara, kebebasan menjalankan keyakinan agama, serta hak memperoleh pendidikan,” ujar Syaefullah melalui keterangan rilisnya yang diterima Hidayatullah Online, Senin (24/08/2026).

Menurut YLBH Hidayatullah, institusi pendidikan negara, termasuk yang memiliki karakter khusus seperti Unhan RI, tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan prinsip transparansi hukum.

Baca Juga

Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan

Kebijakan yang membatasi hak konstitusional, kata Syaefullah, semestinya memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak hanya didasarkan pada arahan internal yang tidak tertulis.

Karena itu, YLBH Hidayatullah meminta Unhan RI memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas, dasar hukum, serta transparansi kebijakan terkait penggunaan hijab sejak awal proses seleksi calon kadet.

Dalam pernyataan sikapnya, YLBH Hidayatullah juga menyatakan mendukung penuh hak setiap warga negara, termasuk Asma Wafa Andina, untuk memperoleh pendidikan tanpa harus mengorbankan keyakinan agamanya.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi negara di seluruh institusi pendidikan.

YLBH Hidayatullah juga mengingatkan lembaga pendidikan negara agar menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap menjunjung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Selain menolak adanya pembatasan penggunaan hijab tanpa dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, YLBH Hidayatullah meminta Kementerian Pertahanan dan Unhan RI segera melakukan evaluasi serta memberikan klarifikasi menyeluruh kepada publik.

Di sisi lain, YLBH Hidayatullah mendorong agar kebijakan pendidikan dapat mengintegrasikan disiplin militer, profesionalisme, dan nasionalisme dengan penghormatan terhadap hak kebebasan beragama.

Syaefullah menegaskan, YLBH Hidayatullah siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pihak yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar akibat kebijakan yang diterapkan secara diskriminatif atau tanpa dasar hukum yang jelas.

“Membela konstitusi bukan berarti melawan negara. Menjadi Muslimah yang taat tidak boleh dipertentangkan dengan cita-cita mengabdi kepada Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menjaga kedaulatan dan disiplin, tetapi juga negara yang mampu menjaga martabat serta hak konstitusional setiap warga negaranya.

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Calon kadet putrihijabKewajiban melepas hijabUnhan RIYLBH Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
Tulisan selanjutnya Anwar Abbas MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat

Kajian
22 Agustus 2026 11:43
Luncurkan Buku Sejarah Peradaban Islam, Buya Amirsyah Tekankan Pentingnya Adab dan Ibrah Sejarah
Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz
Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad
Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik

Terbaru

  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
  • MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
  • APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina
  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina

24 Agustus 2026 12:23
Berita

Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim

23 Agustus 2026 14:46
Berita

MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi

23 Agustus 2026 14:09
Berita

Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT

23 Agustus 2026 13:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?