Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2026 18:01 6:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2026 18:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Hidayatullah menyatakan keprihatinan serius atas pemberitaan mengenai dugaan kewajiban melepas hijab bagi calon kadet putri Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Ketua YLBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan atribut, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara, kebebasan menjalankan keyakinan agama, serta hak memperoleh pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan YLBH Hidayatullah melalui pernyataan sikap tertanggal 22 Agustus 2026. Sikap itu merespons kasus Asma Wafa Andina, calon kadet putri Unhan RI yang disebut mengundurkan diri pada 24 Juni 2026 setelah diinformasikan bahwa calon kadet yang mengenakan hijab diwajibkan melepasnya.

“Fenomena ‘lepas hijab atau mundur’ ini bukan sekadar persoalan atribut, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara, kebebasan menjalankan keyakinan agama, serta hak memperoleh pendidikan,” ujar Syaefullah melalui keterangan rilisnya yang diterima Hidayatullah Online, Senin (24/08/2026).

Menurut YLBH Hidayatullah, institusi pendidikan negara, termasuk yang memiliki karakter khusus seperti Unhan RI, tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan prinsip transparansi hukum.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

Kebijakan yang membatasi hak konstitusional, kata Syaefullah, semestinya memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak hanya didasarkan pada arahan internal yang tidak tertulis.

Karena itu, YLBH Hidayatullah meminta Unhan RI memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas, dasar hukum, serta transparansi kebijakan terkait penggunaan hijab sejak awal proses seleksi calon kadet.

Dalam pernyataan sikapnya, YLBH Hidayatullah juga menyatakan mendukung penuh hak setiap warga negara, termasuk Asma Wafa Andina, untuk memperoleh pendidikan tanpa harus mengorbankan keyakinan agamanya.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi negara di seluruh institusi pendidikan.

YLBH Hidayatullah juga mengingatkan lembaga pendidikan negara agar menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap menjunjung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Selain menolak adanya pembatasan penggunaan hijab tanpa dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, YLBH Hidayatullah meminta Kementerian Pertahanan dan Unhan RI segera melakukan evaluasi serta memberikan klarifikasi menyeluruh kepada publik.

Di sisi lain, YLBH Hidayatullah mendorong agar kebijakan pendidikan dapat mengintegrasikan disiplin militer, profesionalisme, dan nasionalisme dengan penghormatan terhadap hak kebebasan beragama.

Syaefullah menegaskan, YLBH Hidayatullah siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pihak yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar akibat kebijakan yang diterapkan secara diskriminatif atau tanpa dasar hukum yang jelas.

“Membela konstitusi bukan berarti melawan negara. Menjadi Muslimah yang taat tidak boleh dipertentangkan dengan cita-cita mengabdi kepada Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menjaga kedaulatan dan disiplin, tetapi juga negara yang mampu menjaga martabat serta hak konstitusional setiap warga negaranya.

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Calon kadet putrihijabKewajiban melepas hijabUnhan RIYLBH Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
Tulisan selanjutnya Anwar Abbas MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya

Berita
9 Oktober 2026 18:23
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah

7 Oktober 2026 18:59
Berita

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual

4 Oktober 2026 21:12
Berita

Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”

4 Oktober 2026 21:08
Berita

Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

4 Oktober 2026 17:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?