Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

Iklan Judi Marak di Platform X, Pemerintah Layangkan Peringatan

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Januari 2024 14:43 2:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Januari 2024 14:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan peringatan kepada pengelola platform X untuk merespon keluhan masyarakat atas maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial tersebut.

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Peringatan Kementerian Kominfo disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menkominfo menginstruksikan X Corp (dahulu Twitter) segera memberantas iklan judi online.

Menkominfo menegaskan, seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo sudah pernah memberi teguran kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, atas keluhan hal yang sama.

Baca Juga

Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah
Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor
Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat
Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya
Kecenderungan Beragama Generasi Z Meningkat, Ini Temuan Peneliti

Saat itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Aptika terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital. “Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil,” kata Menkominfo.

Sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah berhasil memblokir lebih dari 805.923  konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing. Capaian itu tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yg telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.

Tidak hanya konten judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika juga telah berhasil memblokir lebih dari 5000 rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Iklan Judijudi onlineKementerian Komunikasi dan InformatikaKominfopemerintahplatform X
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Agama Malaysia Tolak Usulan Rumah Pelacuran Khusus Orang Asing
Tulisan selanjutnya ICMI Dukung Indonesia Perkarakan Kejahatan ‘Israel’ Ke Mahkamah Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

vape covid
Iptekes

Otoritas Kesehatan Prancis Peringatkan Risiko Vape Bagi Kesehatan

13 Februari 2026 20:11
Iptekes

Satu dari Tiga Orang Belanda Tidak Sadar Dirinya Diabetes

12 Februari 2026 18:16
BeritaIptekes

WHO: Kasus di India dan Bangladesh Risiko Penyebaran Virus Nipah Rendah

12 Februari 2026 15:28
Iptekes

WHO: Daging Olahan Termasuk Sosis dan Bacon Masuk Karsinogen Pemiku Kanker

11 Februari 2026 21:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?