Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah akan Batasi Anak Mengakses TikTok, IG, Facebook

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Februari 2025 22:02 10:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Februari 2025 22:01
Bagikan
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawati
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempercepat pembahasan regulasi yang membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi generasi muda di ruang digital yang semakin berkembang pesat.

Saat ini, Komdigi sudah mendengarkan masukan dari berbagai ahli dan akademisi terkait aturan yang sedang digodok. Forum Group Discussion (FGD) lebih lanjut akan melibatkan platform digital seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X untuk mencari solusi yang lebih teknis.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawati, menyampaikan bahwa FGD lanjutan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital.

“Kami ingin mendengar masukan dari berbagai sektor, termasuk suara anak, guru, dan tentunya platform digital,” jelas Molly di Jakarta, dikutip rctiplus.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Namun, terkait jadwal pembahasan lebih rinci tentang aturan pembatasan usia akses media sosial, Molly belum memberikan informasi lebih lanjut.

Ia juga belum dapat memberikan keputusan mengenai batasan usia anak yang akan diterapkan dalam regulasi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa tujuan utama regulasi ini adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.

“Kami ingin anak-anak bisa mengadopsi teknologi dengan aman dan produktif,” ungkap Meutya, menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.

Regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlindungan anak dalam ruang digital. Pembahasan terus berlanjut untuk menemukan formula terbaik yang dapat menjaga keselamatan anak-anak sambil tetap memberikan kebebasan mereka untuk berkembang di era digital.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak-anakfacebookHeadlineIGkementerian Komunikasi dan DigitalKomdigimedia sosialregulasiTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Bisa Bikin Fasilitas Nuklir Baru Bila yang Ada Sekarang Diserang Musuh
Tulisan selanjutnya Pondok Pesantren Al-Muhajirin di Manado Terbakar saat Santri Sedang Belajar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

13 Oktober 2026 13:01
Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

13 Oktober 2026 05:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?