Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Munas MUI ke-11 Akan Bahas Berbagai Fatwa Krusial, Termasuk Rupiah Digital?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 November 2025 15:49 3:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 November 2025 15:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-11, isu mengenai uang digital, cryptocurrency, hingga rencana pemerintah menyederhanakan mata uang rupiah kembali mengemuka. Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menegaskan bahwa MUI akan tetap memegang prinsip syariah dalam memberi pandangan terhadap setiap kebijakan baru pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan sistem keuangan digital.

Menurut Kiai Jaidi, rencana pemerintah menyederhanakan nilai rupiah maupun pengembangan kebijakan uang digital masih berada pada tahap konsep. Karena itu, MUI terbuka bilamana dimintakan pandangan oleh pemerintah terkait hukum syariahnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk periode 2012-2017 ini menambahkan, MUI selalu memperhatikan unsur kemaslahatan dalam setiap perkembangan kebijakan negara, termasuk dalam isu transformasi ekonomi digital.

Salah satu aspek terpenting adalah memastikan tidak ada unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti riba atau praktik yang merugikan masyarakat. “Masalah digital ini bagi Majelis Ulama Indonesia, kita akan memperhatikan dari segi hukumnya, apakah ada unsur ribawi atau tidak. Kalau ada unsur ribawinya, kita akan berhati-hati, karena MUI mesti berdasarkan syariah,” ujar Kiai Jaidi dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (18/11/2025)

Ia melanjutkan bahwa peran MUI adalah memberikan pandangan syariah. “Bukan berbeda, artinya menyampaikan pandangan berdasarkan syariah,” ujarnya.

Baca Juga

Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia
Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council
Hujan Deras Merendam Bangkok
Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi

Lebih jauh, KH Abdullah Jaidi menjelaskan bahwa Munas MUI ke-11 akan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan umat dan negara. Fatwa-fatwa MUI, katanya, akan tetap berfungsi sebagai panduan keumatan, sekaligus rujukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

“Fatwa itu adalah masalah yang dibutuhkan dan terjadi di tengah-tengah umat. MUI ini sebagai himayatul ummah, dan sebagai mitra pemerintah,” ungkapnya.

Salah satu isu yang disebut akan masuk pembahasan adalah terkait pajak yang berkeadilan, pelaksanaan ibadah haji, terutama mengenai aspek istitha’ah (kemampuan) jamaah. Hal itu penting agar persoalan-persoalan teknis pelaksanaan haji tidak menjadi beban bagi pemerintah.

“Masalah haji yang berkenaan dengan istitha’ah, kemampuan itu seperti apa. Sehingga tidak nantinya permasalahan keumatan itu membebankan kepada pemerintah dalam pelaksanaan haji tersebut,” jelasnya.

Munas MUI ke-11 diharapkan mampu menghasilkan pandangan keagamaan yang komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada prinsip syariah.

Sebagaimana diketahui Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan Rupiah Digital. Menurut BI, inisiatif ini bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan sebuah langkah fundamental untuk memastikan kedaulatan mata uang Rupiah tetap terjaga di era digital. Nantinya, rupiah digital ini diterbitkan dan peredarannya dikontrol penuh oleh Bank Indonesia.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMunas MUIRupiah DigitalUang Digital
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dituduh Ancam Demokrasi, Organisasi Muslim Interaktiv Dilarang di Jerman
Tulisan selanjutnya Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Korban Timbunan Longsor Banjarnegara Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Korban Timbunan Longsor Banjarnegara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia

Berita
26 September 2026 17:18
Tujuh Kelompok Pemberontak Ethiopia Membentuk Aliansi Baru
KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS
Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab

Terbaru

  • Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia
  • Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council
  • Hujan Deras Merendam Bangkok
  • Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi
  • Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
  • Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
  • Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya
  • PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel
  • Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran
  • Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya

26 September 2026 14:08
Berita

PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel

26 September 2026 10:27
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella
Berita

Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran

26 September 2026 09:53
Jaringan pipa minyak Libya Sharara ke pelabuhan Zawiya.
Berita

Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta

26 September 2026 09:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?