Hidayatullah.com – Pemerintah Jerman pada pekan lalu melarang organisasi Islam bernama Muslim Interaktiv atas tuduhan mempromosikan ideologi anti-konstitusional dan menyebarkan anti-semitisme. Pihak berwenang berdalih organisasi itu berupaya meradikalisasi pemuda Muslim melalui konten media sosial.
Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt yang mengumumkan larangan tersebut, menyebut langkah itu sebagai “pukulan telak terhadap Islamisme digital modern.”
Pelarangan diikuti pemblokiran akun medsos dan penggerebekan polisi terhadap puluhan properti di Hamburg, Berlin dan Hesse. Sejumlah perangkat elektronik, dokumen dan aset keuangan terkait kelompok tersebut disita dan dijadikan bukti.
Siapa Muslim Interaktiv?
Muslim Interaktiv, yang mengunggah kontennya di TikTok dan Instagram, memiliki banyak pengikut dari kalangan muda Muslim di Jerman.
Organisasi itu mempromosikan posisi-posisi normatif Islam seperti Islam sebagai jalan hidup yang utuh, kekhalifahan, dan syariah sebagai pedoman bagi seluruh aspek kehidupan.
Kritik terhadap demokrasi menjadi salah satu konten yang mereka buat. Muslim Interaktiv juga membingkai umat Muslim sebagai pihak yang dikucilkan atau tertindas dalam masyarakat Jerman.
Muslim Interaktiv juga secara terbuka mengkritik Israel dan menyebarkan pesan-pesan anti-Zionis.
Namun, para pejabat mengatakan kelompok tersebut menampilkan diri sebagai gerakan pemuda akar rumput, tetapi pada kenyataannya mempromosikan bentuk Islam politik yang menolak nilai-nilai demokrasi dan mengadvokasi tatanan sosial Islam.
“Kebebasan beragama tidak memberi siapa pun hak untuk melemahkan demokrasi konstitusional kita,” kata Dobrindt dalam sebuah konferensi pers. Ia menuduh organisasi tersebut melakukan “indoktrinasi” terhadap pemuda Muslim dan menyebarkan “kebencian,” terutama terhadap komunitas Yahudi dan LGBTQ+.
Dua jaringan terkait organisasi itu – Generation Islam dan Realität Islam – juga dilarang. Pihak berwenang menuduh keduanya beroperasi sesuai dengan ideologi Hizbut Tahrir, kelompok terlarang di Jerman sejak 2003.
Kelompok tersebut tidak segera mengeluarkan pernyataan publik, dan pimpinannya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Para pejabat keamanan mengatakan Muslim Interaktiv mewakili model baru “aktivisme Islamis tanpa kekerasan”: cerdas secara digital, terpoles visual, dan berfokus pada pembentukan politik identitas di kalangan Muslim generasi kedua.
Para pakar hukum memperkirakan para pendukung Muslim Interakti v mungkin akan mengajukan banding atas larangan tersebut di pengadilan tata usaha negara, meskipun banding semacam itu jarang berhasil setelah sebuah organisasi secara resmi diklasifikasikan sebagai anti-konstitusional.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan terus memantau platform daring untuk upaya membangun kembali kelompok tersebut dengan nama baru, menekankan bahwa pembongkaran “ekosistem digital ekstremisme” sekarang menjadi bagian inti dari strategi keamanan Jerman.
Meningkatnya Islamofobia di Jerman
Penindakan terhadap Muslim Interaktiv terjadi di tengah sentimen Islamofobia yang meningkat tajam di seluruh Jerman.
Menurut organisasi masyarakat sipil CLAIM, tercatat 3.080 insiden anti-Muslim pada tahun 2024 — meningkat 60% dari tahun sebelumnya. Di antaranya, banyak yang berupa serangan verbal, tetapi juga terdapat peningkatan tajam dalam diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan, termasuk serangan fisik.
Di Berlin saja, serangan anti-Muslim melonjak hampir 70% pada tahun 2024, dengan 644 kasus terdokumentasi mulai dari diskriminasi institusional di sekolah dan tempat kerja hingga pelecehan di jalanan.
Perempuan, terutama mereka yang tampak Muslim, menanggung porsi yang tidak proporsional dari serangan ini, mencakup sekitar 64% korban dalam kasus-kasus yang gendernya tercatat.
Statistik kejahatan resmi juga mencerminkan tren tersebut. Pihak berwenang Jerman melaporkan 1.554 kejahatan kebencian anti-Muslim pada tahun 2024, termasuk serangan terhadap masjid, perusakan properti, dan ancaman.
Di Berlin, lebih dari separuh populasi yang disurvei mengaku setuju dengan pernyataan anti-Muslim — sebuah indikasi nyata normalisasi sentimen Islamofobia.*




