Hidayatullah.com – Gerombolan pemukim ilegal Israel menyerbu kota Qusra dan Jalud di Nablus, Tepi Barat. Mereka berupaya memicu kekacauan dengan melepaskan tembakan membabi buta dan membakar rumah serta peternakan.
Kantor berita resmi Palestina Wafa pada Sabtu (04/04/2026) melaporkan para pemukim ilegal menyerang Qusra, memicu konfrontasi dengan penduduk.
Menurut Wafa, para penyerang mencoba menyerbu rumah-rumah di bagian barat kota sebelum pasukan Israel masuk.
Radio Palestine Voice menerbitkan gambar yang menunjukkan kebakaran di fasilitas-fasilitas di Qusra.
Stasiun radio tersebut juga melaporkan serangan serentak oleh pendudukan Israel di pinggiran Jalud di tenggara Nablus.
Saksi mata mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa para pemukim ilegal melepaskan tembakan selama serangan dan membakar peternakan unggas di antara Qusra dan Jalud.
Menyebarkan Kerusuhan
Laporan ini muncul di tengah semakin maraknya serangan pasukan maupun pemukim Israel di Tepi Barat atau Baitul Maqdis sejak Oktober 2023.
Serangan Israel di sana telah membunuh 1.340 warga Palestina dan menyebabkan penangkapan hampir 22.000 lainnya.
Peristiwa ini menyusul langkah ICC tahun 2024, di mana surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang terkait genosida Gaza.
Meskipun gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, PBB memperkirakan biaya rekonstruksi sekitar $70 miliar setelah dua tahun perang genosida Israel yang menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.




