Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LPPOM dan Balai POM DKI Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 September 2026 13:09 1:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 September 2026 13:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Industri kosmetik di Indonesia didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan pasar, tetapi juga memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, regulasi, dan kehalalan. Kesiapan tersebut menjadi semakin penting menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Dorongan itu mengemuka dalam seminar “Strategi Sertifikasi Halal & Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia” yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) bersama Balai Besar POM di Jakarta di Orchardz Hotel Industri Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Seminar tersebut diikuti pelaku industri kosmetik, importir, pemilik merek (brand owner), distributor, serta praktisi Regulatory Affairs dan Quality Assurance. Forum membahas berbagai aspek yang perlu dipersiapkan pelaku usaha, khususnya untuk memastikan produk kosmetik impor dapat memenuhi persyaratan regulasi BPOM sekaligus sertifikasi halal.

Indonesia menjadi salah satu pasar potensial bagi industri kosmetik. Dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, nilai pasar kosmetik Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai USD9,74 miliar atau lebih dari Rp170 triliun.

Besarnya potensi pasar tersebut, kata para pembicara, perlu diikuti kesiapan industri dalam memenuhi ketentuan yang berlaku sejak tahap sebelum produk diedarkan.

Baca Juga

Permendag no 20
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Jefetta Pradeko Putra mengatakan pelaku usaha perlu memahami sejak awal berbagai persyaratan notifikasi kosmetik, kelengkapan dokumen, kesesuaian label dan informasi produk, hingga penggunaan klaim kosmetik.

“Persiapan yang baik sejak awal menjadi penting untuk meminimalkan revisi dalam proses notifikasi sekaligus mengurangi risiko ketidakpatuhan ketika produk beredar di Indonesia,” ujar Jefetta.

Dari sisi halal, Dr. Priyo Wahyudi, Laboratory Expert LPPOM, menjelaskan bahwa persiapan sertifikasi halal kosmetik impor idealnya sudah dilakukan sejak produk masih berada di negara asal.

Persiapan tersebut antara lain mencakup identifikasi bahan-bahan kritis, ketersediaan dokumen halal dari pemasok, ketertelusuran rantai pasok, proses dan fasilitas produksi, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Priyo juga menjelaskan pentingnya dukungan pengujian laboratorium dalam aspek keamanan maupun pembuktian klaim produk kosmetik. Dengan demikian, pemenuhan regulasi tidak hanya dilakukan ketika produk akan masuk ke pasar Indonesia, tetapi telah dipersiapkan sejak rantai produksi dan pasok.

Direktur LPPOM Provinsi DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, MM, mengatakan potensi pasar kosmetik Indonesia harus dibarengi dengan kepatuhan industri terhadap regulasi yang semakin berkembang, termasuk ketentuan jaminan produk halal.

Menurutnya, sertifikasi halal dan kepatuhan terhadap ketentuan BPOM perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Produk kosmetik tidak cukup hanya berkualitas dan memiliki brand yang kuat, tetapi juga harus aman, memenuhi regulasi, dan terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal dan kepatuhan terhadap BPOM bukan hambatan, tetapi bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan konsumen,” ujar Deden.

Ia menambahkan, kolaborasi antara LPPOM Jakarta dan Balai Besar POM di Jakarta diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami sekaligus mempersiapkan aspek regulasi BPOM dan halal secara lebih terencana.

Terlebih bagi produk kosmetik impor, persiapan sejak awal dinilai dapat membantu pelaku usaha mengantisipasi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produk memasuki pasar Indonesia.

“Pada akhirnya, industri kosmetik bukan hanya menjual produk, tetapi juga membangun kualitas, keamanan, kehalalan, dan kepercayaan konsumen,” pungkas Deden.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMgaya hidup halalIndustri Kosmetiklppom
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pemberontak houthi ‘Israel’ Dikabarkan Bagikan Intelijen Terkait Houthi ke Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penjajah ‘Israel’ Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, Lebih dari 200 Keluarga Terusir

Berita
27 Oktober 2026 14:54
Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
Menteri Ekstremis Zionis Terobos Masjidil Aqsha Jelang Pemilu ‘Israel’

Terbaru

  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

31 Oktober 2026 17:26
Berita

Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika

31 Oktober 2026 16:32
Berita

LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor

31 Oktober 2026 10:00
Berita

Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi

31 Oktober 2026 09:40
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?