Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasud di Ponpes Hamalatul Qur’an

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2026 13:17 1:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2026 13:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan pendampingan hukum kepada Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menyusul dugaan tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak sesuai prosedur saat melakukan penggeledahan dan penyitaan di lingkungan pesantren.

“Kami mendampingi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, khususnya Majelis Hukum dan HAM, untuk mengetahui apa yang terjadi di pondok pesantren putri ini terkait pemberitaan yang ramai mengenai tindakan kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Ponxi Yoga Wiguna dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Facebook Muhammadiyah Daerah Sukoharjo, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan Muhammadiyah datang untuk melakukan tabayun sekaligus mengklarifikasi peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kunjungan yang berlangsung Ahad (1/11/2026) tersebut dihadiri Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Hukum, HAM, dan Hikmah.

Ia datang langsung ke pesantren bersama jajaran Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah. Turut hadir LBH-AP PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, serta pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Baca Juga

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika

Kehadiran rombongan Muhammadiyah tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari upaya tabayun dan advokasi terhadap persoalan yang dialami pesantren.

Muhammadiyah menawarkan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak pesantren terlindungi dan penyelesaian persoalan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Muhammadiyah juga menawarkan ikhtiar dan solusi terhadap dampak yang dialami para santri. Salah satunya melalui perhatian terhadap pemulihan psikologis santri.

Menurut Yoga, Muhammadiyah membuka peluang pemanfaatan jaringan perguruan tinggi dan layanan kesehatan untuk mendukung pendampingan psikologis secara profesional.

Ia mengatakan, pihaknya prihatin terhadap dugaan tindakan aparat kepolisian yang kini menjadi perbincangan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga mendengarkan keterangan saksi korban yang mengalami langsung peristiwa penggeledahan dan penyitaan.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan-tindakan dari pihak kepolisian yang perlu diketahui dan diklarifikasi. Tadi juga sudah disampaikan oleh saksi korban yang mengalami sendiri kejadian tersebut, termasuk penggeledahan dan penyitaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

LBH-AP PW Muhammadiyah Jawa Tengah akan berkoordinasi untuk menyusun strategi pendampingan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Ia menyebut, persoalan tersebut telah dilaporkan melalui mekanisme Propam. Muhammadiyah juga membuka kemungkinan membawa persoalan itu ke lembaga perlindungan anak dan perempuan serta lembaga legislatif.

“Kami akan menyusun strategi bersama kuasa hukum yang sudah ditunjuk. Informasinya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Propam. Ke depan, kami akan berkomunikasi dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan maupun lembaga legislatif,” katanya.

Yoga menegaskan, keterlibatan Muhammadiyah dalam advokasi tersebut bukan semata-mata untuk membela kepentingan internal organisasi ataupun umat Islam.

Menurut dia, persoalan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

“Ini bukan hanya masalah internal atau masalah umat Islam, tetapi lebih luas. Ini adalah masalah penegakan hukum yang harus sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Dukungan terhadap upaya advokasi tersebut juga ditunjukkan KOKAM yang turut mengawal kunjungan rombongan Muhammadiyah ke pesantren.

Kehadiran KOKAM ditegaskan bukan untuk menciptakan ketegangan, berhadap-hadapan dengan aparat penegak hukum, ataupun mengintervensi proses hukum.

KOKAM menyatakan menghormati tugas aparat penegak hukum. Namun, setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia. Apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, persoalan tersebut harus diperiksa secara objektif dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHidayatullah.comKOKAMMuhammadiyahPenggerebekan polisiPesantren Hamalatul QuranSukoharjo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Berita
30 Oktober 2026 14:11
Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

Terbaru

  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasud di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action

31 Oktober 2026 10:09
Berita

LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor

31 Oktober 2026 10:00
Berita

Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi

31 Oktober 2026 09:40
Berita

Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara

30 Oktober 2026 17:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?