Hidayatullah.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah untuk terus meningkatkan profesionalitas, kompetensi, dan integritas auditor halalnya. Penguatan kualitas auditor dinilai penting untuk memastikan pemeriksaan kehalalan produk berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelaku usaha.
Dorongan itu disampaikan dalam audiensi BPJPH dengan LPH Hidayatullah di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026). Pertemuan dipimpin Ketua LPH Hidayatullah Muhammad Faisal dan diterima Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) E.A. Chuzaemi Abidin. Audiensi turut diikuti auditor halal dan jajaran pengurus LPH Hidayatullah.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan, auditor halal memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Mereka tidak hanya menjalankan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan negara kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal.
Karena itu, auditor dituntut menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Profesionalitas tercermin dari kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai standar, sedangkan integritas berkaitan dengan kejujuran, prinsip, dan tanggung jawab dalam setiap proses pemeriksaan.
“Saya ingin para auditor halal benar-benar menjadi tenaga profesional yang hadir untuk melayani masyarakat, khususnya para pelaku usaha dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dalam proses sertifikasi halal,” tegas Aqil Irham.
Ia mengingatkan, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan. Kompetensi teknis tanpa integritas berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap hasil pemeriksaan. Sebaliknya, integritas perlu didukung kemampuan profesional agar auditor dapat menjalankan tugas secara objektif dan sesuai ketentuan.
“Ada dua aspek penting yang harus terus dijaga bersama. Pertama, profesionalitas, yang dapat dilihat dan diukur dari bagaimana seseorang menjalankan pekerjaannya. Kedua, integritas, yaitu bagaimana seseorang menjaga kejujuran, prinsip, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin menekankan pentingnya penguasaan regulasi dan aspek teknis dalam pemeriksaan kehalalan produk. Menurutnya, auditor harus memahami ketentuan penyelenggaraan JPH, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan BPJPH.
Pemahaman tersebut perlu disertai kemampuan menelusuri karakteristik dan asal-usul bahan yang digunakan dalam proses produksi. Bahan baku, bahan tambahan, maupun bahan penolong harus menjadi bagian dari perhatian auditor untuk memastikan penilaian kehalalan dilakukan secara menyeluruh.
“Auditor halal harus memahami regulasi JPH serta karakteristik dan asal-usul bahan baku, bahan tambahan maupun bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi,” ujar Chuzaemi.
Selain memeriksa bahan, auditor juga harus memastikan proses produksi memenuhi standar halal dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai ketentuan di perusahaan. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada dokumen, tetapi juga perlu memastikan kesesuaian antara persyaratan halal dan praktik produksi di lapangan.
Chuzaemi berharap auditor halal terus mengembangkan kapasitas dan kompetensinya, terutama menghadapi perkembangan industri serta semakin beragamnya produk dan proses produksi.
“Kami berharap para auditor halal terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LPH Hidayatullah Muhammad Faisal menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung pemerintah dalam menjaga kualitas pemeriksaan halal. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui upaya memperluas sosialisasi sertifikasi halal dan meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha.
Faisal mengungkapkan, sepanjang 2026 LPH Hidayatullah telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk seminar di 20 kota. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi mengenai sertifikasi halal sekaligus memperkuat koordinasi dengan auditor di berbagai daerah.
“Pada kesempatan hari ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen tersebut. LPH Hidayatullah akan terus berpegang pada komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemeriksaan halal,” ujar Faisal.
Melalui audiensi ini, BPJPH berharap sinergi dengan LPH Hidayatullah dapat terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan, kapasitas auditor, dan jangkauan layanan halal. Penguatan peran LPH diharapkan turut meningkatkan kepercayaan pelaku usaha serta mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal yang profesional, objektif, dan akuntabel.




