Hidayatullah.com– Sebanyak 1.476 pengungsi dan migran asal Myanmar hari Selasa (29/9/2026) dipulangkan dalam tahap pertama “repatriasi sukarela”.
Operasi pemulangan dilakukan melalui laut menggunakan dua kapal angkatan laut dan sebuah kapal rumah sakit yang dikerahkan oleh pemerintah Myanmar, yang dikoordinasikan bersama oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN), Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), serta lembaga-lembaga keamanan terkait.
Kementerian menegaskan bahwa repatriasi dilaksanakan secara bertahap dan berdasarkan konsensus, menyusul verifikasi formal dan perjanjian bilateral dengan Naypyidaw untuk menerima mereka yang kembali.
KDN menyatakan bahwa sampai 15 Agustus, total 10.388 warga Myanmar yang ditahan di berbagai pusat penahanan imigrasi di seluruh Malaysia telah menjalani identifikasi biometrik, penilaian status imigrasi, dan skrining keamanan.
“Dari jumlah tersebut, 5.000 warga Myanmar sudah ditetapkan untuk menjalani program repatriasi sukarela dan bertahap ke negara asal mereka, berdasarkan kesepakatan pemerintah Myanmar untuk menerima mereka dan persetujuan dari individu-individu yang terlibat untuk kembali secara sukarela,” kata KDN dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini seperti dilansir Malay Mail.
Untuk tahap pertama tercatat dalam daftar pemulangan sebanyak 1.476 individu, yang sudah ditentukan dan diverifikasi oleh pemerintah Myanmar melalui nota diplomatik.
Orang Myanmar mencakup lebih dari 95 persen dari total pengungsi asing yang terdaftar di Malaysia. Menurut KDN, kehadiran mereka di Malaysia menimbulkan beban finansial yang besar, beban berat pada infrastruktur publik, menimbulkan gesekan sosio-ekonomi, serta masalah keamanan yang mengusik masyarakat setempat.
“Meskipun Malaysia bukan salah satu negara yang menandatangani Konvensi Tahun 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, pendekatan yang diambil tetap berakar pada nilai welas asih dan semangat kekerabatan ASEAN, memastikan bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan manusiawi tanpa mengorbankan keamanan dan kedaulatan nasional,” imbuh pernyataan tersebut.
KDN mengonfirmasi bahwa tahap repatriasi selanjutnya akan dilakukan secara progresif, tergantung pada verifikasi dokumen, koordinasi logistik, dan kesiapan operasional antara otoritas Malaysia dan Myanmar.*




